Home / Nasional

Kamis, 28 Juli 2022 - 19:07 WIB

Terungkap Video Call Terakhir dengan Kekasih, Brigadir J Menangis karena Mau Dibunuh

Tangkapan layar video call terakhir Brigadir J dengan kekasihnya/Facebook Kamaruddin Hendra Simanjuntak

Tangkapan layar video call terakhir Brigadir J dengan kekasihnya/Facebook Kamaruddin Hendra Simanjuntak

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Sebuah temuan baru terkait teka-teki kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali terkuak.

Temuan tersebut diduga berkaitan dengan komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak melalui video call.

Hal itu diungkapkan pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melalui akun Facebook miliknya.

“Dukung hasil autopsi dan visum Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Segera umumkan sekarang juga secara terbuka, objektif dan transparan sesuai amanat Presiden RI demi kepastuan hukum, keadilan dan kemanfaatannya,” tulis Kamaruddin, dikutip Kamis (28/7/2022).

Dalam unggahannya, Kamaruddin menunjukkan tangkapan layar saat Brigadir J dan kekasihnya berkomunikasi melalui video call.

Baca juga  Dulu Disebut Rusak, Polisi Kini Temukan CCTV di Dekat Rumah Kadiv Propam

Brigadir J tampak berbaring di tempat tidur dengan mata sembab sama dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak.

Kamaruddin menyebutkan, Brigadir J sempat memohon maaf dan meminta kekasihnya agar mencari pria lain pengganti dirinya.

Pernyataan itu Brigadir J sampaikan karena seolah meyakini dirinya akan pergi untuk selama-lamanya karena dibunuh.

“Ketika almarhum (Brigadir J) pamitan dan memohon maaf serta meminta mencari pria lain pengganti dirinya. Sekaligus menjelaskan bahwa dia akan pergi untuk selama-selamanya karena akan dibunuh oleh para squad lama,” tulis Kamaruddin.

Diketahui, kasus kematian Brigadir J hingga kini masih misterius dan terus mendapat sorotan publik.

Baca juga  Nama Desa Sambo di Sulteng Mendadak Viral Gegara Kasus Brigadir J

Menurut versi polisi, Brigadir J meregang nyawa dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Namun pihak keluarga tidak percaya begitu saja keterangan polisi ketika menemukan banyaknya bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J.

Keluarga kemudian mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi ulang dan disetujui pihak kepolisian.

Proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan, Rabu (27/7/2022) kemarin dan hasilnya baru bisa diketahui sekitar 4 – 8 minggu. (Arm)

Share :

Baca Juga

Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto menjenguk balita korban kecelakaan maut di RS Ibnu Sina, Balikpapan, Jumat (21/1/2022)/Ist

Nasional

Kapolda Kaltim Jenguk Balita Korban Kecelakaan Simpang Rapak di Rumah Sakit
Sejumlah pemuda mengibarkan bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Papua, Rabu (1/12/2021)/Ist

Nasional

HUT OPM, Pemuda Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Mapolda Papua
Ilustrasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/Ist

Nasional

Satu Prajurit TNI Tewas Ditembak KKB Papua saat Ingin Berbelanja
Indonesia vs Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari (26/4/2024)/PSSI

Nasional

Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia Singkirkan Korsel Lewat Drama Adu Penalti 11-10
Penampakan motor pelaku bom bunuh diri diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung/Ist

Nasional

Bom Bunuh Diri di Bandung Tewaskan Seorang Polisi, Ada Tulisan ‘KUHP Kafir’ di Motor Pelaku
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh Jaya, BMKG Ingatkan Warga Jauhi Bangunan Retak
Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

Nasional

Presiden Jokowi Bebaskan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Kiri-kanan : Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim, Staff Ahli Bidang Keuangan & Pengembangan UMKM Kementrian RI Loto Srinaita Ginting,  Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi, Staff Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi & UKM RI Rulli Nuryanto dan Direktur Retail Banking BSI Ngatari

Nasional

Dorong Islamic Ecosystem, Peserta Talenta Wirausaha BSI 2023 Diperluas Hingga Pesantren