Home / Nasional

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:57 WIB

Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba Selama 2021, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri

Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

Pemasyarakatan perkuat sinergi dengan Bareskrim Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih termasuk agenda utama Pemasyarakatan.

Sepanjang 2021, Pemasyarakatan berhasil menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan dan Lapas di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pemberantasan itu, Pemasyarakatan bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Berbagai upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu (12/1/2022).

Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Lapas Nusakambangan menerapkan sistem one man one cell dengan penjagaan sangat ketat karena dihuni oleh narapidana kelas kakap.

Baca juga  BNN Minta Perbanyak Alat Tes Urine Usai Sejumlah Pegawai Lingkup Pemkot Palu Positif Narkoba

Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari Lapas/Rutan, serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya.

Tercatat setidaknya 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang tahun 2021.

Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

Kemudian Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua hingga Papua Barat.

Komitmen penuh juga ditunjukkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Lapas dan Rutan berlomba-lomba mendeklarasikan diri untuk Zero Halinar (Bersih dari Hape, Pungli, dan Narkoba) serta semboyan ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba juga terus digaungkan.

Baca juga  Polisi Tangkap Kurir Pembawa 101,35 Gram Sabu di Kota Palu

Pemasyarakatan juga menggelar pemeriksaan urine rutin bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan Lapas/Rutan bersih dari narkoba.

Rika menuturkan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga telah menginstruksikan jajaran untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal ini menjadi senjata utama dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” ungkap Rika. (Sub)

Share :

Baca Juga

Karutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali/Ist

Nasional

Karutan Cipinang Tepis Isu Monopoli Bisnis hingga Kamar Mewah di Dalam Penjara
Detik-detik rombongan pengantar jenazah melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen ATIM di Jl Sunu Raya, Kota Makassar/Ist

Nasional

Viral Dosen di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah karena Lambat Meminggirkan Kendaraan
Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi memeluk erat guci berisi abu jenazah sang putri tercinta, Kamis (16/12/2021)/Ist

Nasional

Selesai Dikremasi, Sang Ayah Peluk Erat Guci Berisi Abu Jenazah Laura Anna
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Maluku Barat Daya Saat Subuh, Terasa Hingga Australia
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Instagram @prabowo

Nasional

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih
Kongres Masyarakat Adat Nusantara tahun 1999/Ist

Nasional

Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Jabatan Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia Tertulis Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana