Home / Palu

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:53 WIB

Penetapan Komisioner KI Sulteng 2025-2029 Digugat ke PTUN Palu

Gubernur Anwar Hafid melantik komisoner Komisi Informasi Sulteng periode 2025-2029, Senin (8/12/2025). (Foto: Istimewa)

Gubernur Anwar Hafid melantik komisoner Komisi Informasi Sulteng periode 2025-2029, Senin (8/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Proses seleksi dan penetapan komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) 2025-2029 berujung pada persoalan hukum.

Tiga peserta seleksi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terkait dugaan cacat prosedur dalam penetapan lima komisioner terpilih.

Gugatan tersebut diajukan oleh Sudirman Rapat, Hafid, dan Rukly Chahyadi, yang teregister dengan nomor perkara 6/G/2026/PTUN.PL.

Melalui kuasa hukumnya, mereka menggugat Surat Keputusan (SK) gubernur nomor: 500.12.1/443/DKIPS-G.ST/2025 tertanggal 4 Desember 2025 tentang Penetapan Anggota Komisioner KI Sulteng.

Baca juga  Rumah Kos di Jalan Kancil III Palu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah dugaan adanya komisioner terpilih yang masih berafiliasi aktif dengan partai politik tertentu.

“Terdapat dugaan kuat bahwa salah satu anggota yang telah ditetapkan masih tercatat sebagai pengurus partai politik pada saat seleksi berlangsung,” ujar Ray Ichtiar Basya, kuasa hukum para penggugat.

Ray bilang temuan ini berpotensi bertentangan secara langsung dengan persyaratan independensi seleksi serta mencederai asas kejujuran, objektivitas, dan netralitas lembaga publik.

Baca juga  Polda Sulteng Terjunkan 218 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub

Selain itu, terdapat persoalan serius terkait keikutsertaan salah satu peserta seleksi yang diduga telah memasuki masa jabatan periode ketiga dalam lingkungan KI, setelah sebelumnya menjabat pada tingkat kabupaten dan provinsi.

“Keberadaan anggota yang masih terafiliasi dengan partai politik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengurangi objektivitas lembaga dalam menjalankan fungsinya,” terangnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo mendampingi Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding saat meninjau rencana lokasi BLK-LN, Jumat (21/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Dampingi Menteri P2MI Tinjau Rencana Lokasi Balai Latihan Kerja Luar Negeri
Calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali menggelar kampanye terbatas di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sabtu (12/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Janjikan Seragam Gratis hingga Layanan Bus Sekolah Jika Jadi Gubernur Sulteng
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams beserta rombongan mengunjungi Universitas Tadulako (Untad), Rabu (12/02/2025)/Ist

Palu

Rektor Untad Terima Kunjungan Kapolresta Palu Bahas Keamanan Kampus
KPU menetapan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis malam (06/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

KPU Tetapkan Pasangan Hadianto-Imelda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih
Kejati Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Kehadiran Novalina Penuhi Panggilan Kejati Sulteng Simpang Siur
Pasar Inpres Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

AJI Palu Imbau Media Terapkan Jurnalisme Damai dalam Beritakan Peristiwa di Pasar Inpres Manonda
Peresmian Dealer Hyundai ke-35 Jl Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (13/12/2021)/hariansulteng

Industri

Beroperasi di Kota Palu, Dealer Hyundai Hadirkan Mobil Listrik
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun oleh BPK, Rabu (17/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023