HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berkomitmen bakal menindak setiap penyalahgunaan narkoba termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu ditegaskan Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menanggapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) soal adanya beberapa pegawai lingkup Pemkot Palu terindikasi sebagai pengguna narkoba.
“Kami akan tindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunan narkoba, baik pegawai OPD maupun anggota Polri,” ungkapnya, Selasa (3/1/2023).
Sebelumnya, BNN melakukan tes urine bebas narkoba di sejumlah instansi di Kota Palu, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri hingga Bandara Mutiara Sis Aljufri.
Hasilnya, setiap instansi ditemukan adanya beberapa oknum pegawai terciduk positif menggunakan barang haram tersebut.
Kombes Barliansyah mengatakan, kepolisian pada prinsipnya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Palu tengah mendalami kasus tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil tes urine BNN terhadap para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
“Sekali lagi saya tidak pandang bulu. Kami akan proses sampai ke pengadilan sesuai dengan peran dan fungsi keterlibatan kasus yang mereka lakukan. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap pegawai pemerintah yang ada di wilayah Kota Palu khususnya. Tentunya dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah kota,” ujar Kombes Barliansyah. (Jmr)