Home / Palu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Kampanye Mengawal Judicial Review UU Cipta Kerja

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai bertajuk

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai bertajuk "Mengawal Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja" di Alun-alun Vatulemo, Kota Palu, Kamis (13/8/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai bertajuk “Mengawal Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja” di Alun-alun Vatulemo, Kota Palu, Kamis (13/8/2026).

Aksi yang diinisiasi oleh Solidaritas Perempuan Palu ini juga dilakukan serentak di Jakarta dan 12 komunitas Solidaritas Perempuan di berbagai daerah dalam menyuarakan dampak nyata dari UU Cipta Kerja.

Judicial review yang dilakukan bertujuan untuk melawan struktur hukum yang patriarkis, mengubah atau membatalkan pasal-pasal yang diskriminatif terhadap perempuan.

Strategi perempuan menggugat melalui judicial review berangkat dari dampak nyata yang dialami perempuan akar rumput dalam menghadapi kebijakan negara yang merampas ruang hidup mereka melalui UU Cipta Kerja.

Kehadiran regulasi mengenai Badan Bank Tanah, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta berbagai kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa negara memberikan prioritas kepada kepentingan pemodal dibandingkan perlindungan hak-hak masyarakat.

Baca juga  Berita Duka, Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi Meninggal Dunia

Dalam banyak kasus konflik agraria, perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak oleh kehilangan ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan, kerusakan lingkungan, meningkatnya beban kerja perawatan, bahkan terdorong ke dalam migrasi yang tidak aman.

Namun, pada saat yang sama, perempuan juga merupakan kelompok yang paling jarang dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

Pada akhir aksi, Solidaritas Perempuan Palu menyampaikan tuntutan utama judicial review:

1. Menghentikan kebijakan dan praktik pembangunan yang berdampak terhadap feminisasi pemiskinan akibat ketimpangan kuasa atas akses dan kontrol sumber daya alam dan sumber agraria, serta memperbesar ketimpangan terhadap perempuan akar rumput, bencana ekologi dan pelanggran HAM di Indonesia.

Baca juga  Demo di DPRD Sulteng, Massa Tuntut Tinjau Ulang Pasal Penghinaan Presiden Buntut Ucapan Rocky Gerung

2. Menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional perempuan atas tanah, sumber daya alam, lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan, serta partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan.

3. Mengakui pengalaman dan pengetahuan perempuan akar rumput sebagai dasar penyusunan kebijakan publik, bukan sekadar sebagai penerima dampak pembangunan.

4. Memastikan kebijakan negara memenuhi prinsip kesetaraan substantif dan keadilan gender, termasuk melalui tindakan afirmatif bagi kelompok perempuan yang mengalami diskriminasi struktural.

5. Mendorong negara untuk menjalankan kewajiban konstitusional dan kewajiban HAM internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam UUD 1945, CEDAW, dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perlindungan terhadap hak warga negara.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan mutasi jabatan terhadap tiga pejabat utama (PJU) di wilayah hukum Polresta Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Mutasi 3 Pejabat Utama Polresta Palu, 2 di Antaranya Kapolsek
Prajurit Korem 132/Tadulako mengikuti apel gelar pasukan jelang perhelatan Pilkada 2024, Senin (3/6/2024)/Ist

Palu

Korem 132/Tadulako Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi Palu
Abnaul Khairaat dari berbagai daerah bersama para simpatisan menggelar aksi Bela Guru Tua di depan Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jumat (11/04/2025)/hariansulteng

Palu

Aksi Abnaul Khairaat Bela Guru Tua di Palu, Tuntut Tangkap dan Adili Fuad Plered
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu
Kecamatan Mantikulore raih juara umum MTQ XXVII tingkat Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Kecamatan Mantikulore Raih Juara Umum MTQ XXVII Tingkat Kota Palu
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah melaksanakan kegiatan Santai Bareng dan Curhat bersama masyarakat Kelurahan Lolu Utara, Kamis (12/1/2023)/Ist

Palu

Serap Aspirasi, Kapolresta Palu Kombes Barliansyah Temui Warga 3 Kali Seminggu
Pemkot Palu melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Teken Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran dengan Rumah Sakit Swasta