Home / Palu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Kampanye Mengawal Judicial Review UU Cipta Kerja

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai bertajuk

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai bertajuk "Mengawal Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja" di Alun-alun Vatulemo, Kota Palu, Kamis (13/8/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai bertajuk “Mengawal Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja” di Alun-alun Vatulemo, Kota Palu, Kamis (13/8/2026).

Aksi yang diinisiasi oleh Solidaritas Perempuan Palu ini juga dilakukan serentak di Jakarta dan 12 komunitas Solidaritas Perempuan di berbagai daerah dalam menyuarakan dampak nyata dari UU Cipta Kerja.

Judicial review yang dilakukan bertujuan untuk melawan struktur hukum yang patriarkis, mengubah atau membatalkan pasal-pasal yang diskriminatif terhadap perempuan.

Strategi perempuan menggugat melalui judicial review berangkat dari dampak nyata yang dialami perempuan akar rumput dalam menghadapi kebijakan negara yang merampas ruang hidup mereka melalui UU Cipta Kerja.

Kehadiran regulasi mengenai Badan Bank Tanah, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta berbagai kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja menunjukkan bahwa negara memberikan prioritas kepada kepentingan pemodal dibandingkan perlindungan hak-hak masyarakat.

Baca juga  Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan

Dalam banyak kasus konflik agraria, perempuan merupakan kelompok yang paling terdampak oleh kehilangan ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan, kerusakan lingkungan, meningkatnya beban kerja perawatan, bahkan terdorong ke dalam migrasi yang tidak aman.

Namun, pada saat yang sama, perempuan juga merupakan kelompok yang paling jarang dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

Pada akhir aksi, Solidaritas Perempuan Palu menyampaikan tuntutan utama judicial review:

1. Menghentikan kebijakan dan praktik pembangunan yang berdampak terhadap feminisasi pemiskinan akibat ketimpangan kuasa atas akses dan kontrol sumber daya alam dan sumber agraria, serta memperbesar ketimpangan terhadap perempuan akar rumput, bencana ekologi dan pelanggran HAM di Indonesia.

Baca juga  Pemkot Palu Hadirkan Mudik Gratis, Target 3.000 Peserta dari Surabaya hingga Makassar

2. Menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional perempuan atas tanah, sumber daya alam, lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan, serta partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan.

3. Mengakui pengalaman dan pengetahuan perempuan akar rumput sebagai dasar penyusunan kebijakan publik, bukan sekadar sebagai penerima dampak pembangunan.

4. Memastikan kebijakan negara memenuhi prinsip kesetaraan substantif dan keadilan gender, termasuk melalui tindakan afirmatif bagi kelompok perempuan yang mengalami diskriminasi struktural.

5. Mendorong negara untuk menjalankan kewajiban konstitusional dan kewajiban HAM internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam UUD 1945, CEDAW, dan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perlindungan terhadap hak warga negara.

(Red)

Share :

Baca Juga

Cicit Guru Tua, Abdurrahman Abdillah Aljufri/Ist

Palu

Cicit Guru Tua Sebut Tuduhan kepada Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali Tidak Berdasar
Polresta Palu gencarkan patroli selama bulan ramadan/Ist

Palu

5 Imbauan Kapolresta Palu Selama Ramadan, Wanti-wanti Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar
SDG Sulteng berikan bantuan power amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun/Ist

Palu

Santri Dukung Ganjar Berikan Bantuan Power Amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun di Talise
Ketum PB FORKI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melantik pengurus FORKI Sulteng, Minggu (05/01/2025)/Ist

Olahraga

Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus FORKI Sulteng Periode 2024-2028

Palu

Sebelum Tinggalkan Palu, Presidium KAHMI Serahkan Bantuan Rp 100 Juta ke Pesantren Putera Muhammadiyah
Pengisian BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu terhenti seusai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Harga BBM Resmi Naik, Pengisian di SPBU Jalan Diponegoro Palu Terhenti
Arus mudik di Terminal Tipe A Mamboro Kota Palu terus mengalami peningkatan jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Sabtu (30/4/2022)/hariansulteng

Palu

H-3 Lebaran, 59 Armada Angkut Pemudik dari Terminal Mamboro Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri pembukaan Munas VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Grand City Hotel, Surabaya, Kamis (08/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya