HARIANSULTENG.COM, PALU – Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto diduga melakukan pelecehan verbal terhadap jurnalis SCTV Syamsuddin di Kota Palu.
Kejadian itu dialami Syamsudin saat ingin mewawancarai Dodi di Tugu Nol Kilometer pada Rabu (17/7/2024).
“Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi,” ujar Syamsuddin.
Akan tetapi, Dodi menolak diwawancarai ketika melihat Syamsudin hanya menggunakan handphone (HP). Ia bahkan melontarkan perkataan bernada penghinaan kepada Kepala Biro SCTV Palu tersebut.
“Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata ‘kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih’,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menyebut dirinya sudah memberi penjelasan bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel.
“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” katanya.
Kejadian ini menimbulkan reaksi dari organisasi jurnalis dan media, salah satunya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari menilai tindakan yang dilakukan oleh Dirantas Polda Sulteng telah melecehkan profesi jurnalis.
Menurutnya, Dirlantas Polda Sulteng sebagai pejabat publik seharusnya tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
(Fat)