Home / Palu

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:08 WIB

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa pembunuhan terhadap penyandang disabilitas di Kota Palu bernama Slamet Putra dituntut 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Moh Takdir bin Lukman alias takdir terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif, yaitu dakwaan kesatu pasal 338 KUHP.

Baca juga  PKKMB Untad 2024, Presiden Mahasiswa Serukan UKT Berkeadilan untuk Maba

Kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi mengapresiasi tuntutan 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan diperintahkan tetap ditahan.

“Kami tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat berkeyakinan bahwa tuntutan jaksa sudah tepat dan pantas diberikan. Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku telah menimbulkan kerugian besar dan penderitaan mendalam bagi keluarga korban,” ujar Rukly dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Baca juga  Kasus Pembunuhan di Bantaran Sungai Palu Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Kronologinya

Menurut Rukly, bukti-bukti yang dikemukakan oleh JPU memperlihatkan bahwa perbuatan pelaku memang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan guna memperoleh keadilan bagi keluarga korban.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya di hadapan pengadilan. Kami akan terus mendukung upaya JPU untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Rukly.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan
Sebanyak 3.889 petugas badan adhoc penyelenggara Pilkada Kota Palu 2024 mengikuti apel akbar, Selasa sore (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Ketua KPU Palu Pimpin Apel Akbar 3.889 Petugas Badan Adhoc Jelang Voting Day Pilkada 2024
Pemakaman F, warga binaan Rutan Palu yang meninggal karena meningitis/Ist

Palu

Idap Meningitis, Warga Binaan Rutan Palu Meninggal Usai 9 Hari Dirawat
Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta/istimewa

Palu

Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta
Dinding panjat Mapala Galara FEB Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu/Ist

Palu

80 Peserta Siap Ramaikan Kompetisi Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar syukuran dan buka puasa bersama, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Buka Puasa Bersama Forkopimda Kota Palu, Hadianto Cerita Pengalaman Selama Retret
Kepala Dinas Kominfo Kota Palu, M Ridwan Karim mengikuti forum Komunikasi Digital (Komdigi), Rabu (07/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kepala Dinas Kominfo Kota Palu Ikuti Forum Komdigi 2025 di Munas Apeksi Surabaya
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho berkunjung ke Kantor KPU Sulteng di hari pertama pendaftaran Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024)/Ist

Palu

Masuki Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Kapolda Cek Kesiapan KPU Sulteng