Home / Palu

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:08 WIB

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa pembunuhan terhadap penyandang disabilitas di Kota Palu bernama Slamet Putra dituntut 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Moh Takdir bin Lukman alias takdir terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif, yaitu dakwaan kesatu pasal 338 KUHP.

Baca juga  Wakapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Back Up Penanganan Kasus Pembunuhan di Duyu

Kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi mengapresiasi tuntutan 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan diperintahkan tetap ditahan.

“Kami tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat berkeyakinan bahwa tuntutan jaksa sudah tepat dan pantas diberikan. Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku telah menimbulkan kerugian besar dan penderitaan mendalam bagi keluarga korban,” ujar Rukly dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi Palu

Menurut Rukly, bukti-bukti yang dikemukakan oleh JPU memperlihatkan bahwa perbuatan pelaku memang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan guna memperoleh keadilan bagi keluarga korban.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya di hadapan pengadilan. Kami akan terus mendukung upaya JPU untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Rukly.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Multisport Tournament resmi digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multisport Tournament Resmi Bergulir, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
Aktivitas di Pasar Masomba, Jalan Tanjung Panginpuan, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

Harga Bawang Merah Hingga Cabai di Palu Naik Dua Kali Lipat
Abdul Karim Aljufri (AKA)/Ist

Palu

Abdul Karim Aljufri: Pilihlah Pemimpin Berdasarkan Kualitas dan Visi
Direktur RSU Anutapura Palu, drg Herry Mulyadi/hariansulteng

Palu

Dirut RSU Anutapura Singgung Nakes yang Update Status Soal Insentif Lambat Dibayar
Warga memadati lokasi perkelahian oknum polisi dan juru parkir di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, Kamis (27/8/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Kronologi Penembakan di Jalan Tombolotutu Palu Versi Polisi
700 penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Balik Gelombang Kedua, Berikut Jadwal Keberangkatan di Pelabuhan Pantoloan
Peti jenazah Bona Simanulang saat tiba di rumah duka, Jalan Maleo, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/Ist

Palu

Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi calon Paskibraka Kota Palu 2023/Pemkot Palu

Palu

Buka Diklat Calon Paskibraka Kota Palu 2023, Irmayanti: Kalian Harapan Bangsa