Home / Nasional

Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:35 WIB

Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus (timsus), ia menerangkan bahwa tidak ditemukan adanya tembak menembak seperti laporan awal.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J,” terang Jenderal Sigit, Selasa (9/8/2022) malam.

Ia mengatakan, penembakan dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga  Anggota Brimob Berseragam Loreng Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo

Akan tetapi, Irjen Ferdy Sambo kemudian melempaskan tembakan ke arah dinding menggunakan senjata Brigadir J.

Hal ini ia lakukan agar tercipta kesan telah terjadi insiden tembak-menembak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Berdasarkan temuan tersebut, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E, Brigadir RR dan Brigadir KM.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan tim khusus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ucap Kapolri.

Baca juga  Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Panglima TNI Jenderal Andika: Ini Misi Kemanusiaan

Pada kesempatan itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan pasal yang disangkakan terhadap jenderal bintang dua tersebut.

Akibat perbuatannya, Irjen Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.

“Menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ujar Komjen Agus. (Arm)

Share :

Baca Juga

Sejumlah pemuda mengibarkan bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Papua, Rabu (1/12/2021)/Ist

Nasional

HUT OPM, Pemuda Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Mapolda Papua
Ilustrasi perampok bersenjata

Nasional

Kejar Perampok Uang Rp 50 Juta, Gadis Pegawai BRILink di Lampung Tewas Ditembak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Nasional

Kapolri Ingatkan Anggota Humanis dalam Mengawal Aksi Mahasiswa 11 April
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin/Instagram @kyai_marufamin

Nasional

Ma’ruf Amin Bakal Berziarah ke Makam Guru Tua Sambil Tinjau Huntap di Palu
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Bahlil Lahadalia membuka acara Musda XI Sulteng, Minggu (24/8/2025). (Foto: Istimewa)

Nasional

Bahlil Tegaskan Tindak Tambang Ilegal Sesuai Arahan Presiden
Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23/PSSI

Nasional

Bungkam Arab Saudi, Uzbekistan Tantang Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23