HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terancam hukuman mati usai menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dua sejoli itu diketahui memiliki 4 orang anak masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap mengadopsi anak mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Menurut Kamaruddin, keempat anak Irjen Ferdy Sambo harus diperhatikan dan tidak ada kaitannya dengan kejahatan orangtua mereka.
“Anak-anaknya harus dilindungi karena tidak terlibat perbuatan ayah dan ibunya. Jadi ini harus dipisah. Kita serius (adopsi), anak tidak boleh menjadi korban akibat perbuatan ayah dan ibunya,” kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Selain itu, Kamaruddin bahkan siap menyekolahkan anak Irjen Ferdy Sambo yang masih balita jika diizinkan.
Lagipula, sambungnya, anak-anak seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian dan keadilan hukum.
“Saya minta jangan alasan anak, menjadi hukum kita tidak tegas. Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo. Saya janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter,” ujarnya. (Arm)