HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Polisi menyita barang bukti dari penangkapan 24 tersangka pendukung teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Usai penangkapan, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah para tersangka.
Hasilnya, penyidik mengamankan beberapa senjata api hingga ratusan amunisi berbagai jenis kaliber.
Hal itu diutarakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
“Ditemukan barang bukti 8 pucuk senapan PCP beserta peredam dan penyangga, pucuk senapan PCP merah hitam, satu pucuk senjata api revolver, 2 buah magasin M16, 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial dan dua bungkus mimis peluru,” katanya.
Brigjen Ramadhan menambahkan, Densus 88 juga menemukan senjata lainnya dalam operasi penggeledahan tersebut.
Di antaranya satu buah panah, 6 buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu pisau lipat dan 26 handphone.
Adapun 24 tersangka pendukung teroris MIT dan ISIS yang ditangkap adalah MIR, BSS, ETO, MB, IS, FM, TT, SH, H, AWS, DRM, TL, AMW, MN, EA, DM, S, RK, LY, RK, ISR, MAM, K dan FS.
“Ini adalah barang bukti yang diamankan penyidik Densus 88 dari hasil penggeladahan di rumah para tersangka,” ujar Brigjen Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan kegiatan senyap dan menangkap 24 tersangka pendukung teroris MIT dan ISIS di tiga wilayah berbeda pada Sabtu (14/5/2022).
Masing-masing 22 di Sulawesi Tengah (Sulteng), satu di Bekasi dan satu lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim). (Fkr)