HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyayangkan pernyataan aktor Tio Pakusadewo dalam kanal Youtube Kuya TV.
Dalam kanal tersebut, Tyo secara blak-blakan membeberkan kebobrokan penjara saat dirinya mendekam di Rutan Cipinang terkait kasus narkoba.
Dirinya menceritakan mulai dari adanya bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur serta bandar keliling di dalam penjara.
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan (Karutan) Cipinang, Sukarno Ali membantah pernyataan Tio dan menyebut sang aktor justru sudah dua kali penggaran indisipliner selama di dalam penjara.
“Pertama soal adanya kamar hunian mewah. Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang,” ujar Ali dalam keterangannya,
Ali juga membantah terkait masalah kasur yang diperjualbelikan. Pihaknya secara bertahap telah mendistribusikan kasur atau matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian.
Pembagian tempat tidur tersebut terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.
Dirinya juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Lembaga tersebur merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU.
Jeera Foundarion bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.
Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.
“Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,โ tutur Ali.
Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.
Selain menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang. Apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,โ paparnya.
Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan retail yang seperti yang dikatakan.
Jeera Indonesia adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan HAM.
Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat.
“Kami bekerja sama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,โ ujar Founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly.