Home / Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:11 WIB

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang praperadilan yang diajukan jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kamis (22/05/2025).

Agenda sidang kali ini menghadirkan Jubair, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Tadulako (Untad).

Dalam pandangan hukumnya, Jubair pertama menyoal mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Ia mengatakan, SPDP merupakan dokumen penting yang harus disampaikan kepada tiga pihak, yakni jaksa penuntut umum, calon tersangka, dan pelapor.

“SPDP wajib diberikan kepada ketiga pihak ini agar masing-masing mengetahui sejauh mana perkembangan perkara. Ini adalah bagian dari perlindungan hak-hak hukum,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti praktik pemeriksaan berulang dengan satu surat panggilan yang sama.

Menurut Jubair, satu surat panggilan hanya berlaku untuk satu kali proses pemeriksaan, kecuali dalam surat tersebut telah dicantumkan secara jelas jadwal pemeriksaan lanjutan.

Baca juga  Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

“Satu panggilan pada umumnya hanya berlaku satu kali proses pemeriksaan. Karena di dalam surat panggilan sudah jelas, kapan dia di periksa, jadwal pemeriksaan kapan, tempatnya di mana, kemudian tujuannya,” terang Jubair.

Jubair menyebut jika surat panggilan diberlakukan untuk waktu yang berbeda, maka penyidik mesti mengeluarkan surat panggilan baru.

“Karena informasi yang diberikan dalam surat panggilan bahwa akan diperiksa dari jam 10 sampai selesai. Setelah berpindah hari, maka seharusnya penyidik mengeluarkan surat panggilan yang berikutnya,” ungkapnya.

“Ada pengecualian apabila di dalam satu surat panggilan itu tertera jadwal pengulangan pemeriksaan, itu dibenarkan. Tercantum akan diperiksa satu, dua, tiga hari, itu dibenarkan. Namun kalau ini tidak termuat dalam surat panggilan, kemudiaan dia di periksa lebih dari pada hari yang ditetapkan dalam panggilan maka itu bisa cacat prosedur. Karena itu untuk melindungi hak asasi orang yang berhadapan dengan hukum,” kata Jubair menambahkan.

Baca juga  Umumkan Koalisi Partai di Hadapan Ribuan Relawan, Ahmad Ali Kian Mantap Maju Pilgub Sulteng

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Jumat (23/05/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon.

Diketahui, Heandly Mangkali ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE usai mengunggah berita dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pejabat di Morowali Utara (Morut) ke media sosial.

Berita tersebut pertama kali tayang pada 17 November 2024 di situs inisulteng.id dan kemudian dimuat ulang di beritamorut.id.

Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Febriyanthi Hongkiriwang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng pada 20 Desember 2024.

Heandly menjalani pemeriksaan awal pada 30 Desember 2024 dan pemeriksaan lanjutan pada 17 Maret 2025 bersama sejumlah saksi

(Red)

Share :

Baca Juga

Momen Prabowo Subianto minta kopi saat jadi pembicara seminar Munas KAHMI di Palu, Sabtu (26/11/2022)/hariansulteng

Palu

Momen Prabowo Subianto Dua Kali Beri Kode Minta Kopi Saat Jadi Pembicara Munas KAHMI di Palu
Emak-emak menyerbu pasar murah di Lapangan Palupi, Jalan Pue Bongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/3/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga Besok, Pasar Murah di Lapangan Kelurahan Palupi Diserbu Emak-emak
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri Hari Ulang Tahun ke-61 Organisasi Angkutan Darat (Organda), Sabtu (8/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Sebut Organda Berperan Penting dalam Pembangunan Ekonomi
Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan Wakil Komandan Satgas Trisila, Kolonel Laut (P) Choirul Rizqin di dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, Minggu (14/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Imelda Liliana Muhidin Sambut Kedatangan Wakil Komandan Satgas Trisila di Dermaga Lanal Palu
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Mahasiswa Gelar Aksi Gugat KPU Sulteng Besok, Polisi Ingatkan Jangan Anarkis
KPU Kota Palu menggelar forum discussion group (FGD) bertema "Finalisasi Maskot dan Jingle Pilkada Kota Palu Tahun 2024", Sabtu (20/4/2024)/hariansulteng

Palu

Angkat Budaya Masyarakat Suku Kaili, KPU Palu Segera Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Loyalis dan pegiat Sangganipa, Hendrik G Lianto membagikan ribuan paket KFC kepada masyarakat Kota Palu, Sabtu (5/10/2024)/Ist

Palu

Loyalis Sangganipa Bagikan Ribuan Paket KFC kepada Masyarakat di Palu
Ahmad Ali menerima kunjungan ratusan driver ojol di kediamannya, Minggu (17/11/2024)/Ist

Palu

Curhat ke Ahmad Ali, Ratusan Pengemudi Ojol Merasa Tak Diperhatikan Pemda