Home / Palu

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:59 WIB

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025).

Massa aksi berasal gabungan sejumlah lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di lingkar tambang, di antaranya dari Kelurahan Talise, Talise Valangguni, Kawatuna, Tondo dan Lasoani.

Aksi ini merupakan kelanjutan protes warga atas kebijakan CPM yang berencana memutus hubungan kerja sama dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Salah satu kebijakan yang memicu protes warga yaitu rencana PT CPM yang ingin mengambil alih pengolahan emas lewat sistem perendaman yang selama ini dilakukan PT AKM.

Keputusan ini CPM ambil karena kegiatan pengolahan dilakukan AKM menyalahi aturan perundang-undangan sebagaimana surat dari Kementerian ESDM.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Dalam surat itu, Kementerian ESDM menyatakan AKM sebagai perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor resmi CPM tidak boleh melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian.

Dalam aksinya, massa menuntut CPM ‘angkat kaki’ dari Poboya karena selama ini dianggap tidak membawa manfaat kepada masyarakat.

“Jika kontrak dengan AKM diputus, maka rakyat akan kehilangan mata pencaharian,” kata Kusnadi Paputungan, salah seorang massa aksi dalam orasinya.

Di depan kantor CPM yang dijaga ketat polisi dan petugas keamanan perusahaan, pendemo menyampaikan 6 tuntutan di antaranya:

1. Mendesak CPM agar waktu sesingkat-singkatnya segera mencabut surat pemutusan hubungan kerja dengan AKM.
2. Mendesak pihak CPM agar kembali ke format awal kerja sama dengan AKM.
3. Menolak pihak CPM untuk mengambil alih lokasi perendaman material yang diolah oleh AKM, koperasi lingkar tambang dan koperasi Poboya.
4. CPM harus segera menentukan lokasi yang menjadi wilayah kerja untuk pertambangan rakyat.
5. Kami tetap mempertahankan lokasi perendaman milik AKM yang akan diambil alih oleh CPM dengan siap menanggung segala risiko.
6. Jika poin 1, 2, 3 dan 4 tidak disetujui oleh pihak CPM, kami dari Forum Rakyat Lingkar Tambang dengan terpaksa mengambil alih semua lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang sudah dijajaki maupun yang akan diolah oleh AKM ke depan.

Baca juga  Sambut HUT RI ke-78, KTI Siranindi Gelar Aneka Lomba Olahraga dan Kesenian

(Fat)

Share :

Baca Juga

Densus 88 bekuk 3 terduga teroris jaringan MIT di Palu dan Ampana, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris Jaringan MIT di Palu dan Ampana
Ratusan peserta ikuti lomba panahan tradisiomal Villa Nikatopa Archery di kawasan Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Minggu (21/8/2022)/hariansulteng

Olahraga

Giatkan Olahraga Rasulullah, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah
Ketua FSPNI Sulteng, Lukius Todama/Ist

Palu

Serikat Buruh dan AJI Palu Agendakan Konvoi Peringati May Day 2023
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengunjungi lokasi usaha bawang goreng di Kelurahan Taipa, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Kunjungi Usaha Bawang Goreng Hasil Kerja Sama Perumdam dan Kelompok Tani
Pemakaman F, warga binaan Rutan Palu yang meninggal karena meningitis/Ist

Palu

Idap Meningitis, Warga Binaan Rutan Palu Meninggal Usai 9 Hari Dirawat
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Segera Autopsi Jenazah Pemuda yang Tewas Usai Ditangkap Polisi
Pengunjung Palu Grand Mall berfoto bersama replika uang kertas ukuran besar pecahan Rp 75 ribu, Sabtu (12/2/2022)/hariansulteng

Ekonomi

BI Sulteng Tampilkan Replika Uang Kertas Ukuran Besar 75.000 Rupiah di Palu Grand Mall