HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan di salah satu homestay di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus ini, seorang pria bernama Raiscal meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya, Sabtu (01/03/2025).
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku R sedang berada di kamar homestay bersama pacarnya.
Tidak lama kemudian, Raiscal datang dan menggedor pintu dengan keras. Setelah pintu dibuka, korban langsung meminta pelaku keluar dari kamar tersebut.
Pelaku sempat menuruti permintaan itu, namun beberapa saat kemudian ia kembali dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan itu, Raiscal mengalami luka serius di paha kiri atas dan betis kanan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Sementara itu, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut.
Deny menegaskan pihaknya akan bertindak cepat dalam menangani kasus ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami masih mendalami motif di balik kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban,” tutur Deny.
(Fat)