HARIANSULTENG.COM, PALU – Mahasiswa Prodi Teknik Geologi menjadi korban dugaan pengeroyokan oknum mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako (Untad).
Kejadian itu terjadi di Sekretariat Mahasiswa Teknik Geologi Untad, Jalan Teluk Tomini, Kota Palu pada Jumat (26/6/2023) dini hari.
Kedatangan puluhan mahasiswa Fakultas Kehutanan Untad ini untuk mencari mahasiswa teknik geologi berinisial R.
R diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu ketua himpunan Fakultas Kehutanan usai pertandingan futsal pada 25 Mei 2023 di GOR Gawalise.
“Kami di sekretariat tidak sampai 15 orang, mereka sekitar 30-an orang. Kami sampaikan tidak ada yang bersangkutan di sekretariat. Pelakunya juga bukan dia (R),” ujar Andi Muhammad Abrar kepada wartawan, Minggu malam (4/6/2023).
Kendati demikian, mahasiswa kehutanan tadi justru melakukan pemukulan terhadap mahasiswa teknik geologi yang berada di sekretariat.
Abrar mengatakan, pihaknya juga mendapat pengancaman dari mahasiswa kehutanan yang membawa senjata tajam.
Melihat hal itu, salah satu mahasiswa teknik geologi melompat dari lantai dua hingga mengakibatkan kakinya patah.
“Kami dipukul dan segala macam. Kami yang berada di teras dan teman kami di lantai dua diancam pakai pisau,” imbuh Abrar.
Akibat kejadian itu, sejumlah mahasiswa teknik geologi mengalami luka dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palu.
Terdapat 3 mahasiswa teknik geologi yang turut menyerahkan hasil visum, yakni Fathullah Arroyyah H Yahya, Helmi Fauzan dan Welly Paulus Binabuni.
Pihak kampus sebelumnya telah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua kelompok mahasiswa.
Namun, mahasiswa teknik geologi merasa kecewa karena tidak adanya pemberian sanksi terhadap terduga pelaku pengeroyokan dari mahasiswa kehutanan.
Mahasiswa teknik geologi kemudian memutuskan membawa perkara ini dengan menggandeng pengacara dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates.
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi menyebut akan melangkah maju dengan proses hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat pada umumnya.
“Tindakan pengeroyokan yang terjadi sangat mengkhawatirkan dan melanggar norma serta nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan tersebut juga merugikan korban secara fisik dan mental. Kami sebagai kuasa hukum berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” ujar Rukly Chahyadi.
Dihubungi terpisah, Ketua BEM Fakultas Kehutanan Untad, Muh Yusuf menyatakan kejadian tersebut tidak terlepas dari insiden keributan usai pertandingan futsal.
Saat itu, kata dia, sejumlah mahasiswa teknik mendatangi dan memukul salah satu ketua himpunan mahasiswa Fakultas Kehutanan.
“Anak-anak kehutanan merasa tidak terima karena ketua himpunan dipukul, sehingga terjadi aksi saling cari,” terangnya, Senin (5/6/2023).
Setelah itu, mahasiswa kehutanan bertemu dengan Presiden Mahasiswa (Presma) Fakultas Teknik Untad untuk menanyakan motif dan pelaku penyerangan.
Dari pertemuan dengan Presma Fakultas Teknik inilah, mahasiswa kehutanan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan yakni R dari Prodi Teknik Geologi.