HARIANSULTENG.COM, PALU – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sulteng menonaktifkan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto yang diduga telah menghina ponsel wartawan di Palu.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso perilaku Dodi yang menolak wawancara karena menggunakan hp China masuk kategori pelanggaran etik.
“Tindakan itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan. Sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara untuk tindakan disiplin,” kata Sugeng, Senin (22/7/2024).
Ia menilai penonaktifan Dodi sebagai Dirlantas Polda Sulteng dapat mempertahankan citra institusi Polri yang saat ini sedang dalam keadaaan baik.
Jangan sampai, kata Sugeng, citra institusi yang sudah baik malah dirusak oleh oknum yang tidak paham dengan kinerja-kinerja media pers dan jurnalis.
“Tindakan itu menunjukkan sikap arogan, yang tidak pantas siap dilakukan oleh seorang perwira polisi,” ujarnya.
Sugeng menyarankan organisasi profesi terus mengawal kasus tersebut dan sebaiknta membuat pengaduan atau laporan resmi ke Propam Polda Sulteng.
“Surat itu bisa ditembuskan ke Propam Mabes Polri dan Kapolri. Aduan itu bisa menjadi dasar organisasi profesi untuk mengawal tindaklanjut dari kasus tersebut. Laporan itu dapat memasukan rekam jejak dari Dirlantas, apakah pernah melakukan hal yang sama selama menjadi anggota Polri,” jelas Sugeng.
(Fat)