Home / Palu

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:40 WIB

Sengketa Aset Perusahaan Otobus Jawa Indah Masuk Babak Baru

Penasehat hukum Sumardi bersama Joko Budi Sukarjono melaporkan Abd Rauf kepada OJK Sulteng terkait sengketa lahan/Handover

Penasehat hukum Sumardi bersama Joko Budi Sukarjono melaporkan Abd Rauf kepada OJK Sulteng terkait sengketa lahan/Handover

HARIANSULTENG.COM, PALUSengketa lahan perusahaan otobus Jawa Indah di Jl Hang Tua, Kota Palu memasuki babak baru.

Menurut penasehat hukum Sumardi, kliennya bernama Joko Budi Sukarjono harus mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.

Joko Budi Sukarjono merupakan anak dari almarhum Wasiman Soekardjono dan Almarhuma Sunarsih Soekardjono yang dulunya pemilik aset perusahaan otobus Jawa Indah.

“Telah mengambil upaya hukum, yakni mengadukan Abd Rauf sebagai pemegang sertifikat hak milik nomor 0939 kepada  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah hari ini,” kata Sumardi (21/7/2022) malam.

Adapun alasan pengaduan Abd Rauf ke OJK dikarenakan terduga telah mengagunkan sertifikat ke bank plat merah di Kota Palu.

Baca juga  Gol Injury Time Murdaim Antar Persipal Palu Raih Kemenangan Perdana di Liga 2

Sementara sertifikat tersebut sudah diblokir oleh BPN Kota Palu berdasarkan surat nomor: HP.03.01/256-72.71/VII/2022 tanggal 6 Juli 2022.

“Bank telah menerima sertifikat yang memiliki kesalahan hukum, jadi kami juga mengadukan bank tersebut,” ujar Sumardi.

Sumardi menjelaskan, perkara awal sengketa lahan perusahaan otobus Jawa Indah bermula saat Budi Sulistyowati yang juga aris waris telah menjual tanah seluas 1023 meter persegi tersebut kepada Abd Rauf.

Namun, transaksi jual beli itu tidak melibatkan Joko Budi Sukarjono yang juga sebagai ahli waris.

Olehnya, Ia menganggap, sertifikat itu bermasalah dari segi akta jual beli.

Pasalnya ada surat pernyataan tanggal 15 November 2019 yang mengatakan, jika lahan perusahaan otobus itu dijual, maka harus disetujui oleh semua ahli waris.

Baca juga  47 Pengurus Provinsi FPTI Sulteng Dilantik Hari Ini

“Pengaduan kami diterima oleh staf OJK Sulawesi Tengah bagian perlindungan konsumen, jika dalam 30 hari kerja tidak ada jalan keluar bagi klien kami, upaya gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) akan kami layangkan demi mendapatkan hak hukum klien kami” tutup Sumardi

Untuk diketahui, perusahaan otobus Jawa Indah adalah perseroan yang berfokus pada angkutan darat dan sudah beroperasi sejak tahun 1980 dengan rute Palu Poso.

Karena mengalami kesulitan ekonomi, perusahaan ini berpindah tangan ke orang lain, termasuk assetnya telah dijual habis. (Slh)

Share :

Baca Juga

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Persinas ASAD Palu gelar kirab budaya pencak silat/Ist

Palu

Peringati HUT Kemerdekaan, Persinas ASAD Palu Gelar Kirab Budaya Pencak Silat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Memberikan arahan dalam pertemuan kepala sekolah dan guru bersama PT Sampoerna Kamis (13/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng PT Sampoerna, Pemkot Palu Lanjutkan Program Magang Guru dan Kepala Sekolah
KPU menggandeng MAN 1 Palu untuk memberikan politik kepada pemilih pemula jelang Pemilu 2024, Rabu (15/6/2022)Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, PPI Bersama KPU Sulteng Beri Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula
Kasatpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Musda Adat ke IV Brigade Manguni Indonesia (BMI) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Musda Adat BMI Kota Palu, Kasatpol PP: Momen Melestarikan Keaarifan Lokal
Mapala Pawana FMIPA Untad gelar aksi penanaman mangrove di pesisir pantai Mamboro Barat/Ist

Palu

Mapala Pawana FMIPA Untad Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Peringati Hari Mangrove Sedunia
Ilustrasi/Bawaslu

Palu

KPU Tetapkan DPT 274.293 Pemilih di Pilkada Kota Palu 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengawali kunjungannya ke Kota Palu dengan meresmikan Bandara Mutiara Sis Aljufri, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Resmikan Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jokowi Kenang Sulitnya Kirim Bantuan saat Gempa Palu 2018
Ilustrasi/Ist

Palu

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami