Home / Palu

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:09 WIB

KNPI Sulteng Serukan Pemuda Ikut Aktif Awasi Kegiatan Pertambangan

KNPI Sulteng gelar talkshow bertajuk

KNPI Sulteng gelar talkshow bertajuk "Masa Depan Pertambangan Berkelanjutan: Peran Pemuda dalam Membangun Industri Hijau", di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (26/02/2025)/KNPI Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (KNPI Sulteng) mengajak pemuda terlibat aktif mengawasi setiap aktivitas pertambangan.

Seruan itu disampaikan Ketua KNPI Sulteng, Miranti Widya R Ponulele dalam sebuah talkshow bertajuk “Masa Depan Pertambangan Berkelanjutan: Peran Pemuda dalam Membangun Industri Hijau”, di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (26/02/2025).

Widya menuturkan, kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pemuda akan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

“Kami mendorong semua pihak, terutama pemuda, untuk memahami regulasi pertambangan dan turut serta dalam mengawasi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Dan memberi peringatan terhadap pemerintah daerah untuk segera mengatasi berbagai macam konflik yang lahir dari aktifitas tambang ilegal,” ujarnya.

Talk show ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, aktivis lingkungan, anggota DPRD Prov. Sulteng dan praktisi pertambangan berkelanjutan.

Acara yang dihadiri oleh puluhan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, dan praktisi lingkungan itu membahas berbagai isu strategis, termasuk maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam di Sulteng.

Baca juga  Pemkot Palu Terima 1.300 Permohonan Bantuan Peralatan Usaha

Widya menyebut tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal ini, serta mendorong penerapan industri hijau yang ramah lingkungan,” imbuh Widya.

Satu sisi, dirinya mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pertambangan tanpa izin (ilegal) merupakan tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi berat.

Pasal 158 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca juga  Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru

Selain itu, UU ini juga mengatur bahwa pelaku tambang ilegal wajib memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitasnya.

Dikatakan Widya, Hal ini sejalan dengan upaya KNPI Sulteng untuk mendorong pertambangan berkelanjutan yang memprioritaskan kelestarian lingkungan.

Para peserta dan pembicara sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan berwawasan lingkungan.

Selain membahas tantangan tambang ilegal, acara ini juga mengangkat pentingnya inovasi teknologi dan pemanfaatan energi terbarukan dalam industri pertambangan.

“Pemuda didorong untuk terlibat aktif dalam pengembangan solusi-solusi kreatif yang mendukung transisi menuju industri hijau. Kami berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui edukasi dan kolaborasi, diharapkan pemuda Sulteng dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masa depan pertambangan dan lingkungan di daerah ini,” pungkas Widya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kota Palu menyerahkan bantuan kepada korban terdampak banjir di Desa Limboro, Kabupaten Donggala, Kamis (10/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Donggala
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya
Plh Wali Kota Palu, Irmayanti Pettalolo dampingi istri Menkumham RI kunjungi IKM tenun kelor di Pantoloan Boya, Kamis (26/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Plh Wali Kota Palu Dampingi Istri Menkumham RI Kunjungi IKM Tenun Kelor di Pantoloan Boya
Sandi Uno ziarah ke makam Guru Tua di sela kunjungannya ke Kota Palu, Minggu (3/12/2023)/hariansulteng

Palu

Sandi Uno Ziarah ke Makam Guru Tua di Kompleks Alkhairaat Palu
Karangan bunga ucapan belasungkawa memenuhi sekitar rumah Om Kota, Kamis (4/8/2022)/hariansulteng

Palu

Gubernur Hingga Wali Kota Palu Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Om Kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memperkenalkan Yojo dan Dei sebagai maskot Pilkada Kota Palu 2024, Rabu malam (22/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kenalkan Yojo dan Dei, Maskot Pilkada Kota Palu 2024
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria/Ist

Palu

Komisi A DPRD Palu Minta Pimpinan OPD Juga Dites Urine Buntut Sejumlah Pegawai Positif Narkoba
Asisten bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa menghadiri penutupan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016–2025, Selasa (08/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

1 Dekade Kampung Baru Fair: Perjalanan Penuh Dedikasi, Inovasi dan Kebersamaan