Home / Palu

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:12 WIB

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja

Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan bahwa kegiatan pengolahan dan pemurnian memiliki izin tersendiri dalam dunia pertambangan.

“Pengolahan dan pemurnian itu sudah ‘di atasnya’ penambangan. Izinnya berbeda,” tutur Bakhtiar saat dihubungi, Kamis (09/01/2025)

Kata Bakhtiar, perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi dapat bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak khusus di bidang pengolahan dan pemurnian.

Baca juga  Kolaborasi Pemprov Sulteng-Kementerian ESDM dalam Memberantas Tambang Ilegal

Apabila pengolahan dan pemurnian sendiri (stand alone) yang kegiatan usahanya tidak terintegrasi dengan kegiatan penambangan, maka perizinannya berdasarkan ketentuan oleh Kementerian Perindustrian.

Badan usaha atau perusahaan yang berperan sebagai pelaksana mesti mengantongi IUP Operasi Produksi Khusus (OPK) untuk pengolahan dan pemurnian, yang telah mengalami peralihan perizinan menjadi Izin Usaha Industri (IUI).

Baca juga  Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang

“Jika pemegang IUP Operasi Produksi akan melakukan pengolahan dan pemurnian secara terintegrasi, menjadi kewenangan Kementerian ESDM. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh kontraktor yang memenuhi syarat. Bila pengolahan dan pemurnian dilakukan secara terpisah (tidak terintegrasi), izinnya di Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Tulisan ini merupakan hasil liputan mendalam hariansulteng.com selama sebulan terakhir

Share :

Baca Juga

Satgas OMP Tinombala kawal kedatangan surat suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Jumat (18/10/2024)/Ist

Palu

Satgas OMP Tinombala Kawal Kedatangan Surat Suara Pilkada 2024 di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya
Enam kelurahan di Kota Palu terendam banjir usai diguyur hujan deras, Minggu (23/7/2023)/Ist

Palu

3 Kelurahan di Kecamatan Palu Barat dan Palu Selatan Terendam Banjir, Puluhan Rumah Terdampak
AJI Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers
LBH Tepi Barat/Ist

Palu

Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat: Suara untuk Keadilan di Sulawesi Tengah
DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melantik DPC Peradi Kota Palu, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Pengurus DPC Peradi Kota Palu Resmi Dilantik
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Lokasi Tambang Poboya
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tingkat Sulteng dipusatkan di Kabupaten Banggai, Senin (25/8/2025). (Foto: Instagram @sulteng.prov)

Advertorial

Palu Sabet Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama