HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi mengamankan 2 terduga pelaku penganiayaan di lokasi pertambangan emas Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan.
“Penyelidikan kasus ini terus berjalan, dengan pengamanan diperketat di sekitar lokasi kejadian yang merupakan area pengolahan hasil tambang masyarakat. Langkah ini diambil guna menghindari potensi aksi balasan atau kejadian serupa,” ujarnya, Senin (28/04/2025).
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial R (29) mengalami penganiayaan di lokasi tambang Poboya pada 26 April 2025.
Korban mengalami luka robek di bagian lengan dan kepala sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Polresta Palu mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian
(Fat)