Home / Donggala / Palu

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:46 WIB

Debu Selimuti Pesisir Pantai Palu-Donggala, Walhi-Jatam Desak Pemprov Sulteng Evaluasi Aktivitas Tambang

Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

Walhi-Jatam desak Pemprov Sulteng evaluasi aktivitas tambang pasir dan batuan di pesisir pantai Palu-Donggala/Ist

HARIANSULTENG.COM – Walhi dan Jatam Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti pencemaran akibat debu tambang batuan di wilayah pesisir pantai Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Aktivitas pertambangan ini diduga telah banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan trans nasional pesisir Palu-Donggala yang berada di sekitaran kegiatan tambang.

Pencemaran udara tersebut dirasakan terutama masyarakat yang tinggal di Kelurahan Buluri, Watusampu, dan Loli Raya maupun pengendara yang melintas.

“Hal ini rentan mengalami gangguan kesehatan Infeksi saluran pernapasan akut ISPA bagi warga lingkar pertambangan,” ujar Wandi selaku Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Rabu (8/5/2024).

Wandi menuturkan, ketidakmampuan daya tampung lingkungan serta pengelolaan pertambangan yang tidak memperhatikan tata lingkungan yang baik menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi udara hingga di wilayah Kota Palu.

Baca juga  Peringati Hari Anti Tambang, Korban Industri Ekstraksi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulteng Besok

Sementara itu, fakta lapangan yang diperoleh Jatam Sulteng salah satu wilayah yang diduga terdampak langsung kegiatan tambang pasir dan batuan,  berada di Kelurahan Buluri, Kota Palu.

Sebagian besar masyarakat lingkar tambang pasir dan batuan ini mengeluhkan dampak debu yang  diduga diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.

Dari data yang dimiliki oleh Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus operasi produksi di Kota Palu berjumlah 34 izin dan 54 izin di Donggala.

Dampak debu yang diduga dari kegiatan pertambangan tersebut, berpotensi mengakibatkan masyarakat di sekitaran kegiatan tambang dan pengguna jalan terpapar penyakit infeksi saluran pernapasan atau ISPA.

“Jika didapatkan perusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kegiatan pertambangannya,  pemerintah provinsi harus berani memberikan sanksi tegas kepada,” ucap Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  Banjir Lumpur Genangi Jalan Poros Palu-Donggala Akibat Aktivitas Tambang Galian C

Dikatakan Taufik, kewenangan Pemprov Sulteng terkait hal ini diatur dalam PERPRES Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batuan.

“Harus segera memerintahkan Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan pasir dan batuan  di sepanjang pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala,” ujarnya.

Selain itu, Walhi dan Jatam juga juga mendesak Pemerintah Kota Palu dan Donggala bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi seluruh Izin-Izin lingkungan yang telah dikeluarkan.

“Jika ada ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengakibatkan masyarakat terdampak. Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala juga harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tambang tersebut,” imbuh Taufik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Dhei tengah mendapat perawatan di RSUD Undata akibat mengalami luka bakar, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bocah Kelas 5 SD Alami Luka Bakar Gegara Teman Sepermainan di Poboya Palu
JPMBN berkolaborasi dengan MAN 1 Palu menyelenggarakan dialog moderasi beragama, Jumat (8/3/2024)/hariansulteng

Palu

JPMBN Sulteng Ajak Pelajar di Palu Tanamkan Nilai Moderasi Beragama
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Isra Miraj 1446 H di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kelurahan Nunu
Polda Sulteng serahkan tersangka kurir 15 kg sabu ke Kejari Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Serahkan Tersangka Kurir 15 Kg Sabu ke Kejari Palu
Lomba balap Tamiya Mini 4WD curi perhatian pengunjung Palu Grand Mall, Minggu (13/11/2022)/hariansulteng

Palu

Lomba Balap Tamiya Mini 4WD Curi Perhatian Pengunjung Palu Grand Mall
Foto udara area tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Kisruh Tambang PT AKM di Poboya, Pengamat: Jangan Menambang Dulu Baru Urus Izin
Pemerintah Kota Palu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu melakukan penandatanganan nota kesepakatan/Handover 

Palu

Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Teken MoU Universal Health Coverage
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras