Home / Palu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Kolaborasi Pemprov Sulteng-Kementerian ESDM dalam Memberantas Tambang Ilegal

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid meninjau area pertambangan PT Citra Palu Minerals di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid meninjau area pertambangan PT Citra Palu Minerals di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dalam upaya penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Langkah ini menjadi komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, adil, dan terpenting berpihak pada masyarakat.

Anwar Hafid menyebut Kementerian ESDM merespons positif semua langkahnya dalam menertibkan PETI.

Selain tidak mengantongi izin, aktivitas pertambangan ilegal ini juga memicu banyak kerusakan lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Hafid dalam rapat koordinasi bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rieke Jeffri Huwae.

Baca juga  Kenalkan Sosok Ganjar, SDG Sulteng Gelar Konsolidasi bersama Ratusan Anggota Majelis Taklim

“Pak Dirjen memberikan kami jalan tengah yang harus kita ambil dalam rangka penertiban tambang ilegal ini,” kata Anwar, Senin (13/10/2025).

Ia menyatakan persoalan PETI menjadi tugas krusial dan prioritas sejak awal dirinya memimpin Sulawesi Tengah.

Berbagai persoalan menyangkut tambang ilegal selalu mampir di meja kerjanya. Baginya, menertibkan tambang ilegal adalah tugas utamanya demi menghindari masyarakat dari kerusakan lingkungan.

“Hal yang sangat penting dan krusial harapan kami bisa memberi kontribusi untuk masyarakat. Dan menjadi tugas utama saya juga sejak menjadi Gubernur untuk menertibkan PETI ini,” ucap Anwar.

Baca juga  Soroti Rencana Tambang Bawah Tanah CPM-Macmahon, FPK Bakal Gelar Aksi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Kolaborasi dengan pemerintah pusat diharapkan menjadi kunci agar sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Sulawesi Tengah.

Seusai rapat, Anwar dan Dirjen Kementerian ESDM langsung meninjau kawasan tambang di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

“Kami ingin memastikan bahwa tambang benar-benar bekerja sesuai dengan kaidah yang baik dan benar. Lebih dari itu, guna melihat langsung kondisi sesuai dengan aspirasi yang ia terima dari masyarakat,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Dosen FISIP Untad, Ahsan Sahmad menjadi moderator di webinar bertajuk "Kaum Muda Sebagai Pelopor Penanggulangan Resiko Bencana", Minggu (21/11/2021)/hariansulteng

Palu

FISIP Untad Dorong Mahasiswa Meneliti Bencana Belajar dari Gempa dan Tsunami 2018
Rahmad Mustafa membuka kegiatan peringatan Hari AIDS Sedunia tingkat Kota Palu tahun 2025, Rabu (03/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

HIV/AIDS di Palu Tembus 2.194 Kasus, 146 Orang Meninggal Sejak 2002
Huabao Industrial Park buka ribuan lowongan pekerjaan, sasar pelamar potensial di Palu/Ist

Loker

Huabao Industrial Park Buka Ribuan Lowongan Pekerjaan, Sasar Pelamar Potensial di Palu
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 di halama Kantor Wali Kota Palu, Jumat (02/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Imelda Liliana Muhidin Bacakan Amanat Mendikdasmen
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Untad Angkatan 112 Capai 1.300 Peserta
Giring menikmati saraba bersama pengurus DPW PSI Sulteng, Jumat (10/6/2022)/hariansulteng

Palu

Awali Kunjungan di Palu, Giring Nikmati Saraba di Gazebo Kantor DPW PSI Sulteng
Ilustrasi/Ist

Palu

Polresta Palu Resmi Tahan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Bawah Umur