Home / Palu

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:12 WIB

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja

Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Pihak AKM pun langsung menepis tuduhan itu sesaat setelah Jatam Sulteng mengumumkan hasil risetnya ke publik.

Melalui pengurus koperasi bernama Romi, AKM mempertanyakan hasil investigasi Jatam yang menyebut pihaknya melakukan kegiatan ilegal di area konsesi CPM.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal, artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi via telepon, Senin (16/12/2024).

Kesaksian yang Menguatkan

Keberadaan kolam-kolam yang diduga milik PT AKM sudah sejak lama dipersoalkan oleh kelompok masyarakat sipil.

Sejumlah foto dan video hasil dokumentasi Jatam Sulteng menunjukkan keberadaan kolam perendaman di Poboya. Beberapa di antaranya bahkan telah dipublikasikan sejak 2021.

Pada 2022, Lembaga Adat Poboya bersama sejumlah elemen masyarakat melaporkan AKM ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Mereka mengidentifikasi ada sekitar 14 lokasi kolam perendaman berkapasitas rata-rata 12.000 kubik per kolam.

Bertahun-tahun berlalu. Namun kelanjutan kasus dugaan pertambangan tanpa izin yang dilaporkan warga hingga kini tak ada kabarnya lagi.

Baca juga  Upaya Menghindarkan Pekerja Migran Indonesia dari Bujuk Rayu Calo

Cerita soal aktivitas pengolahan dengan metode perendaman juga dikonfirmasi oleh setidaknya tiga narasumber yang kami temui: seorang karyawan, seorang mantan karyawan, dan seorang warga lingkar tambang.

“Kolamnya lumayan banyak dan sangat luas. Jarak satu kolam ke kolam lain sekitar 2-3 kilometer,” ujar seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, metode perendaman yang dilakukan oleh AKM lebih mencemari lingkungan karena menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida. Larutan kimia ini berfungsi untuk memisahkan emas dari material lain.

Setelah emas diekstraksi, sisa material atau limbah yang bercampur senyawa berbahaya tadi dibuang dan ditumpuk di tanah.

“Banyak tebing yang rata karena penuh sisa-sisa material. Di sana mereka (AKM) membuang limbahnya,” ujar sumber.

Proses pengolahan ini berbeda dengan metode yang digunakan PT CPM, yang menerapkan filter press dalam mengelola limbah.

Sumber mengatakan, teknologi filter press dirancang untuk memisahkan padatan dan cairan, sehingga secara otomatis mengurangi kandungan sianida di dalam tanah.

Baca juga  Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi

“Yang paling bermasalah itu AKM,” ucapnya.

Bukan hanya itu, dampak lain dari praktik ini adalah degradasi lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Poboya.

Pada 2022, Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Palu-Poso mencatat ada 406 hektare lahan berstatus sangat kritis, dan 70 hektare lainnya berstatus kritis di DAS Poboya.

Pengakuan serupa juga media ini peroleh dari seorang karyawan sekaligus warga di lingkar tambang.

AKM disebut turut memberikan kolam perendaman untuk dikelola sejumlah warga. Hasil dari situ kemudian dibagi dua dengan perusahaan.

Meski tidak semua warga, menurut sumber, pemberian ‘jatah kolam’ merupakan strategi perusahaan untuk meredam kritik karena menyasar orang-orang yang dianggap punya pengaruh di lingkar tambang.

“Tapi bagi hasil ke AKM 75 persen, sisanya untuk warga yang mengolah. Makanya ada dibagi Rp2,5 juta per KK tiap tiga bulan, itu hasil dari kolam perendaman. Sementara uang yang diterima orang-orang yang mengolah emas ini miliaran, masih banyak sisanya,” tutur sumber.

Share :

Baca Juga

AJI Palu rekrut 23 anggota baru, Senin (16/5/2022)/Ist

Palu

Ulang Tahun ke-28, Berikut Perjalanan AJI Terbentuk di Sulawesi Tengah
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

PETI Poboya Terus Beroperasi, Para Cukong Tak Tersentuh Hukum
Sejumlah pemusik band maupun penyanyi solo mengikuti Aksi Musik Anak Bangsa atau Asik Bang di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

BNPT dan FKPT Sulteng Ajak Generasi Muda Kota Palu Tangkal Radikalisme Lewat Musik
Universitas Tadulako (Untad) menjalin kerja sama dengan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng), Kamis (25/9/2025). (Foto: Istimewa)

Advertorial

Untad-Apindo Sulteng Perkuat Sinergi, Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha Berdaya Saing Global
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaksanakan penanaman bibit bawang di lahan pertanian di Jalan Lagarutu, Kota Palu, Senin (12/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tanam Bibit Bawang di Lagarutu, Wali Kota Palu Apresiasi Inisiatif Laskar Pamotara dan CPM
Universitas Tadulako, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Pengumuman SBMPTN 2022 Sore Ini, Untad Sedia 4.166 Kursi dari 8 Ribu Lebih Pendaftar
YAMMI Sulteng kembali berunjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

YAMMI Sulteng Kembali Demo Tuntut Penertiban PETI Poboya
Ahmad Ali berdialog bersama ratusan ibu-ibu pelaku UMKM di kediamannya, Sabtu (16/11/2024)/Ist

Palu

Programnya Menjanjikan, Kediaman Cagub Sulteng Ahmad Ali Diserbu Ibu-ibu Pelaku UMKM