Home / Sulteng

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:35 WIB

Satgas BSH Diisukan Bubar, Anwar Hafid: Lanjut atau Tidak Tergantung Evaluasi

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Ketua Satgas BSH Irfan Denny Pontoh. (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Ketua Satgas BSH Irfan Denny Pontoh. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menanggapi kabar pembubaran Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) yang dirinya bentuk.

Di tengah kontroversi pelabelan karya jurnalistik sebagai “gangguan informasi”, Anwar menyatakan nasib Satgas BSH ditentukan melalui proses evaluasi menyeluruh.

“Kami akan evaluasi baik kinerja maupun personelnya,” katanya saat dihubungi, Kamis (1/1/2026).

Anwar menjelaskan bahwa setiap unit yang dibentuk pemerintah memiliki masa kerja yang terikat dengan tahun kalender.

Olehnya, ke depan, mantan bupati Morowali dua periode itu tak ingin terburu-buru mengeluarkan keputusan tanpa pertimbangan objektif.

“Jadi mengikuti kalender kerja daerah mengingat sudah sampai akhir tahun. Januari ini kami akan evaluasi apakah (Satgas BSH) masih perlu dilanjutkan atau tidak,” tutur Anwar.

Baca juga  Pemprov Rilis Logo HUT ke-61 Sulawesi Tengah, Tema Semarak Sulteng Nambaso

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas BSH, Irfan Denny Pontoh buka suara ihwal pemberitaan sejumlah media daring yang menyebut masa tugas timnya berakhir per 31 Desember 2025.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima pemberitahuan maupun surat resmi dari gubernur atau Pemprov Sulteng.

“Sampai hari ini belum ada pembubaran atau pembekuan Satgas BSH. Kami juga belum menerima pemberitahuan atau surat resmi dari pak gubernur,” ungkap Irfan.

Irfan menegaskan, pengangkatan dirinya sebagai ketua Satgas BSH dilakukan melalui mekanisme dan keputusan resmi gubernur.

Oleh karena itu, imbuh dia, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembubaran atau pembekuan Satgas seharusnya juga disampaikan melalui prosedur resmi.

Baca juga  Jalan berliku Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah

“Sebagai ketua satgas, saya menunggu keputusan resmi dari Pemprov Sulteng. Kalau memang ada kebijakan pembubaran atau pembekuan, semestinya disampaikan lewat surat resmi, bukan hanya melalui pernyataan atau pemberitaan media,” ujarnya.

Menurut Irfan, informasi yang berkembang di ruang publik sejauh ini lebih banyak bersifat tafsir. Ia menilai menilaiIa berakhirnya Surat Keputusan (SK) per 31 Desember 2025 kemungkinan hanya berkaitan dengan masa kegiatan, bukan pembubaran lembaga.

“Kalau dibilang dibubarkan, tentu harus ada surat resmi. Yang berkembang saat ini hanya asumsi. Jadi penafsiran bahwa Satgas BSH berakhir per 31 Desember itu bisa saja hanya menyangkut masa kegiatan,” jelasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Buol

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi
Ilustrasi juru parkir/Ist

Palu

Keluhkan Juru Parkir Liar di Area ATM, Warga Palu Curhat di Media Sosial
FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

Olahraga

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Reny A Lamadjido secara resmi melepas kafilah Kota Palu yang akan mengikuti Festival Seni dan Qasidah Nasional ke-29, Senin (2/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Lepas Kafilah Kota Palu Menuju Festival Seni dan Qasidah Nasional
Pengamat politik Rocky Gerung/Instagram @rockygerungofficial

Palu

Terbuka untuk Umum, Dema UIN Datokarama Palu Bakal Gelar Seminar Hadirkan Rocky Gerung
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palu, Selasa (14/11/2023)/Ist

Palu

Hadianto Terima Kunjungan PERADI Kota Palu, Bahas Kerja Sama Bidang Hukum
Witan Sulaeman mengunjungi SMPN 2 Palu, Senin (10/1/2022)/Ist

Palu

Kepala Sekolah Ungkap Sosok Witan Sulaeman Semasa Sekolah di SMPN 2 Palu