Home / Sulteng

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:15 WIB

DPRD Sulteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Menjelang tutup tahun, DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengesahkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan ke-I tahun kedua, Rabu (31/12/2025).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan diawali dengan mendengarkan laporan Pansus dari Komisi IV tentang proses pengawasan dan pengawalan Ranperda Masyarakat Hukum Adat.

Sejak ditetapkan, Perda PPMHA efektif berlaku setelah teregistrasi dan terbitnya SK Gubernur Sulteng.

Sekdaprov Sulteng, Novalina menyatakan perda ini adalah wujud komitmen kuat pemerintah provinsi untuk melindungi masyarakat hukum adat.

“Tidak main-main pemerintah dan legislatif dalam upaya mendorong Perda PPMHA. Tinggal implementasinya yang harus didorong dan dikawal,” kata Novalina.

Baca juga  Ahmad Ali Dorong Kebijakan Anggaran DPRD Sulteng Berpihak ke Honorer dan Pegawai Syara

Pengesahan Perda PPMHA merupakan buah dari perjuangan selama sekitar enam tahun oleh Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat (KARAMHA).

Amran Tambaru dari Yayasan Merah Putih yang tergabung dalam KARAMHA mengapresiasi pengesahan Perda PPMHA di Sulteng.

Menurutnya, penetapan ini menjadi satu bagian dari kondisi pemungkin (enabling condition) untuk pengakuan hak lainnya, seperti penetapan hutan adat oleh Kementerian Kehutanan, dan pendaftaran ranah ulayat oleh Kantor Pertanahan/BPN.

“Ini langkah maju bagi pemerintah dan legislatif. Sulawesi Tengah menjadi provinsi ke delapan yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat mengikuti Kalimantan Timur, Riau, Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua, Kalimantan Selatan dan Jambi,” kata Amran.

Baca juga  Rugikan Negara Rp 900 Juta, Pejabat Bawaslu Sulteng Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Mewakili pimpinan DPRD Sulteng, Aristan menyebut keberadaan Perda PPMHA sangat penting secara substansial.

“Paling tidak, adanya perda yang kemudian diperkuat oleh SK Gubernur ini membuat masyarakat hukum adat yang berada dilintas kabupaten/kota terlindungi,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD, Wiwik Jumatul Rofi’ah berharap agar Perda PPMHA segera dilanjutkan dan diatur oleh peraturan gubernur.

“Saya berharap Peraturan Gubernur segera. Jangan sampai kelamaan peraturannya tidak dibuat. Sebab kalau tidak dibuat peraturannya melalui SK Gubernur, Perda PPMHA tidak jalan,” tutur Wiwik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Warga Desa Ujung Bou, Kabupaten Donggala nyatakan dukungan kepada pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng 2024/Ist

Donggala

Warga Desa Ujung Bou Donggala Nyatakan Dukung Pasangan AA-AKA di Pilgub Sulteng
Dinas Pariwisata Sulteng serahkan laporan akhir rencana induk kepada Gubernur Rusdy Mastura, Senin (06/01/2025)/Ist

Sulteng

Peninggalan Besar di Akhir Masa Jabatan, Gubernur Cudy Dorong Geopark Poso Jadi Warisan Geologi
Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

Sulteng

Sempat Tersandung Kasus Pemukulan, Dirsamapta Polda Sulteng Kena Mutasi
Anggota Bhayangkari bersama personil Brimob dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor saat membersihkan pantai Moengko yang berada di Kota Poso, Jumat (28/1/2022) pagi/Ist

Poso

Aksi Gabungan Anggota Brimob Sulteng dan Bhayangkari Bersihkan Pantai Moengko
Andhika Mayrizal Amir/Ist

Sulteng

Raih Kursi Terakhir DPD RI Dapil Sulteng, Andhika: Suara Hanyalah Angka Formalitas
Karo Ops Polda Sulteng, Kombes Giuseppe Reinhard Gultom melepas personel yang bertugas melakukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024)/Ist

Sulteng

Lepas Personel Pengamanan TPS Pilkada, Karo Ops Polda Sulteng Wanti-wanti soal Netralitas Polri
Ahmad Ali melalui pengurus DPW NasDem Sulteng mengembalikan formulir pendaftaran di Kantor DPW PKS Sulteng, Senin (15/4/2024)/Ist

Sulteng

Usai PKB, Ahmad Ali Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur Sulteng di PKS, PDIP dan PAN
Bupati Sigi dan mantan Wali Kota Palu hadiri halal bihalal Pemuda Pancasila Maesa/hariansulteng

Palu

Bupati Sigi dan Mantan Wali Kota Palu Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila Maesa