HARIANSULTENG.COM, PALU – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun digelar tertutup, Rabu (8/11/2023).
Rekonstruksi dilakukan di Ruang Pertemuan Torabelo Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pengamatan HarianSulteng.com, tim penyidik Unit PPA Polresta Palu mulai melakukan persiapan rekonstruksi pada pukul 10.32 Wita.
Kepolisian turut menghadirkan sejumlah pihak untuk menyaksikan proses rekonstruksi, di antaranya kuasa hukum keluarga korban, kejaksaan dinas sosial dan balai pemasyarakatan.
Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery menyebut rekonstruksi digelar tertutup dari media. Sejumlah jurnalis tampak hanya menunggu di depan ruangan.
“Rekonstruksinya tertutup. Di sini kami menghadirkan kuasa hukum keluarga korban, bapas dan dinas sosial,” kata Ferdinand.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan langsung tersangka. Dengan mendapat pengawalan dari petugas, tersangka turun dari mobil berjalan menunduk sambil menutup bagian kepalanya mengenakan jaket masuk ke Ruang Torabelo.
Tersangka memperagakan sebanyak 20 adegan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih setengah jam.
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjelaskan, lokasi rekonstruksi dialihkan ke Mapolresta Palu karena pertimbangan usia tersangka yang masih di bawah umur.
“Ada 20 adegan yang diperagakan. Karena tersangka ini masih di bawah umur, maka rekonstruksi dilaksanakan tertutup di Ruang Torabelo,” terangnya.