HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi mengungkap kasus penemuan mayat bayi di toilet RSU Anutapura di Jalan Kangkung, Kota Palu pada 14 Agustus 2023.
Terduga pelaku merupakan perempuan yang masih berusia di bawah umur dan telah diamankan di Mapolresta Palu.
“Sudah diamankan, pelaku di bawah umur. Usianya 16 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, Rabu (16/8/2023).
Ferninand menyebut pelaku awalnya menolak ketika ingin dimintai keterangan. Namun setelah diberikan pengertian pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Soal apakah bayi malang itu hidup atau sudah meninggal dunia saat dilahirkan juga masih didalami,” terangnya.
Kasus ini bermula saat pelaku dan ibunya mendatanfu IGD Kebidanan RSU Anutapura pada 11 Agustus 2023.
Pelaku mengeluh kepada ibunya kalau ia sakit perut sehingga dibawa ke runag sakit dan dilakukan pemeriksaan.
“Menurut petugas rumah sakit dia hamil. Tapi yang bersangkutaan menolak karena takut. Ibunya juga membantah kalau anaknya hamil,,” ujar Ferdinand.
Saat dilakukan pemeriksaan, pasien izin ke kamar mandi. Di kamar mandi itulah dia kemudian melahirkan sendiri karena takut diketahui orang.
Bayinya kemudian langsung ditaruh di tangki air kloset duduk yang ditemukan beberapa hari kemudian oleh petugas kebersihan.
“Pasien kemudian masuk lagi menjalani proses pemeriksaan karena menurut dokter dia hamil. Dokter kemudian minta pasien untuk di USG untuk dicek. Ternyata saat di USG sudah tinggal plasenta di dalam perut. Namun saat disarankan untuk dikuret pasien menolak,” pungkas Ferdinand. (Bal)