Home / Palu

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Respons Gubernur Sulteng soal Aksi Warga Lingkar Tambang Poboya Desak Terbitkan IPR

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aksi warga yang menuntut penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) di Kelurahan Poboya mendapat respons dari Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.

Saat dihubungi, Rabu (21/05/2025), Anwar Hafid berjanji segera menindaklanjuti aspirasi warga dengan mengundang para pihak terkait.

“Segera saya akan undang untuk membicarakan tuntutan masyarakat,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga lingkar tambang Poboya menggelar aksi blokade jalan menuju kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Selasa (20/05/2025).

Mereka menuntut CPM melepas sebagian lahannya menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR), sehingga dapat dikelola masyarakat lewat skema IPR.

Baca juga  Tren Deforestasi di Morowali: Kehilangan Hutan Memuncak di Era Anwar Hafid

Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan mengatakan, masyarakat resah karena sering dituding sebagai pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) ketika melakukan penambangan di wilayah konsesi CPM.

Menurutnya, penerbitan WPR-IPR menjadi jalan keluar untuk menghapus diskriminasi dan stigma negatif yang selama ini dialami masyarakat lingkar tambang Poboya.

“Masyarakat penambang di Poboya ingin ada kepastian, kepastisn untuk tetap bisa mencari nafkah dan mengais rezeki,” ujar Kusnadi.

Baca juga  70 Pemanjat dari 6 Provinsi Ramaikan Kompetisi Boulder Lalove Expo Palu

Aksi dan upaya warga Poboya agar memperoleh WPR-IPR ini mendapat dukungan dari lembaga adat setempat.

Sekteraris Dewan Adat Poboya, Herman Pandejori menekankan pentingnya IPR dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.

Lagipula, kata dia, desakan agar pemerintah segera menerbitkan IPR telah lama digaungkan Dewan Adat Poboya sejak lama.

“Kami mendukung aksi warga yang memperjuangkan hak-haknya. IPR ini juga sudah lama diperjuangkan tapi belum direalisasikan,” ucap Herman.

(Red)

Share :

Baca Juga

Munas XI KAHMI/Ist

Palu

Jelang Munas KAHMI di Palu, Panitia Siapkan Skenario Penjemputan Peserta Via Darat, Laut dan Udara
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Update Kasus Penipuan Trading Investasi, Polda Sulteng Sebut Pelaku Raup Rp4,9 Miliar
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang/hariansulteng

Palu

Kapolsek AKP Rustang Sebut Pencurian Jadi Kasus Paling Menonjol di Wilayah Hukum Palu Barat
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Palu

Dibangun Dekat Sesar Palu Koro, Pemerintah Target Rekonstruksi Jembatan Palu IV Selesai 2024
Anggota DPRD Palu, Moh Syarif/hariansulteng

Palu

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Beberkan Dilema dalam Penanggulangan Bencana
Empat dari enam terdakwa kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulteng menyatakan keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (27/5/2025)/Ist

Palu

Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU
Ketua AMSI Sulteng, Moh Iqbal (kiri) dan Sekretaris AJI Palu, Kartini Nainggolan (kanan) menjadi pembicara di Festival Media Hijau/hariansulteng

Palu

AJI Palu-AMSI Sulteng Sebut Pemberitaan Media soal Isu Perubahan Iklim Masih Minim
AJI Palu gelar workshop peliputan pemilu pra UKJ, Jumat (26/1/2024)/Ist

Palu

Jaga Profesionalisme Jurnalis di Tahun Politik, AJI Palu Gelar Workshop Peliputan Pemilu