HARIANSULTENG.COM, MORUT – Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Dugaan tindak pidana curanmor ini terjadi pada 12 Januari 2025 dengan tersangka seorang pria berinisial INR.
Pengungkapan ini bermula dari aduan warga yang merasa kehilangan sepeda motor merek Honda CRF warna putih di area parkiran smelter 2 PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
“Petugas menangkap terduga pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi di parkiran smelter 2 PT GNI yang terjadi pada 12 Januari 2025,” ungkap Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini, Minggu (19/01/2025).
Reza menjelaskan, korban saat itu lupa mencabut kunci kendaraannya. Ketika kembali untuk memeriksa, sepeda motornya sudah hilang alias dicuri.
Korban pun membuat aduan di SPKT Polres Morut, dan petugas berhasil menangkap terduga pelaku pada 17 Januari 2025.
“Pelaku berinisial INR bekerja sebagai kru smelter di PT GNI. Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit roda dua Honda CRF warna putih,” jelas Reza.
(Fat)