Home / Morowali Utara

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:37 WIB

5 Perusahaan di Morut Abaikan Perintah Inspektur Tambang, Legislator Datangi Kementerian ESDM

Kantor Kementerian ESDM/Ist

Kantor Kementerian ESDM/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Lima perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara (Morut), dinilai bandel karena tidak menggubris perintah Inspektur Tambang.

Kelima perusahaan itu di antaranya CV Surya Amindo Perkasa (SAP), CV Putri Perdana (PP), CV Rezky Utama (RU), PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK), dan PT Palu Baruga Yaku (PBY).

Aktivitas perusahaan-perusahaan ini dianggap turut menjadi penyebab terjadinya banjir bandang yang menewaskan seorang pekerja pada 3 Januari 2025 lalu.

Inspektur Tambang sebelumnya telah mengeluarkan beberapa perintah kepada 5 perusahaan tersebut untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Namun hingga tenggat waktu 30 hari, kelima perusahaan belum juga menjalankan seluruh instruksi Inspektur Tambang.

Atas temuan ini, Komisi III DPRD Sulteng mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta.

“Tadi pagi kami sudah ke ESDM, bertemu Direktur Teknik dan Lingkungan untuk menyampaikan persoalan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, Kamis malam (20/02/2025).

Baca juga  2 Anak di Morut Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama 5 Tahun

Zainal menuturkan, pihaknya sebelumnya telah turun ke lapangan melakukan pengecekan di lokasi banjir bandang Desa Tamainusi.

Salah satu yang menjadi sorotan politisi Golkar itu yakni menyangkut pembangunan jembatan pada aliran sungai yang menjadi sumber banjir bandang.

Jembatan ini dibangun oleh CV Putri Perdana. Inspektur Tambang telah mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak membangun jembatan sebelum adanya kajian teknis.

Akan tetapi, Zainal justru kembali mendapati penutupan di aliran sungai ketika melakukan pengecekan langsung ke lokasi terdampak.

“Begitu kami cek, ternyata aliran sungai itu ditutup lagi. Jadi kami meminta pemerintah segera menindaklanjuti agar dilakukan kajian, jangan ada penutupan aliran sungai. Karena ini menjadi sumber banjir bandang sebelumnya,” tutur Zainal.

Zainal menambahkan, Komisi III DPRD Sulteng juga mendesak Kementerian ESDM agar memerintahkan kelima perusahaan membersihkan sedimen bekas banjir bandang di area pantai.

Baca juga  Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal

Bagaimanapun, menurutnya, intervensi pemerintah pusat tetap dibutuhkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pertambangan yang ada di daerah.

“Semua perusahan ini berkontribusi atas terjadinya banjir. Mereka belum maksimal melaksanakan rekomendasi yang diberikan Inspektur Tambang. Persoalan ini sudah kami sampaikan ke Direktur Teknik dan Lingkungan. Kami meminta Kementerian ESDM mengumpulkan semua manajemen perusahaan untuk berkolaborasi melakukan perbaikan,” ucap Zainal.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang, Hendra Gunawan, mengeluarkan 7 perintah terkait insiden banjir bandang di Morut, di antaranya:

1. CV Surya Amindo Perkasa tidak diperkenankan untuk menggunakan kembali area camp sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

2. CV Putri Perdana tidak diperkenankan membangun jembatan pada aliran sungai aktif sebelum melakukan kajian teknis dan hasil kajian dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang.

Share :

Baca Juga

PT Halmahera Internasional Resources (HIR) memastikan perbaikan lingkungan di aliran Sungai Ance Ombo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Tindaklanjuti Usulan DPRD Morut, PT HIR Komitmen Perbaiki Kualitas Air Bersih SPAM Petasia
Polda Sulteng menetapkan Direktur Utama dan Komisaris PT GPS sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara
Banjir bandang menyapu dan meluluhlantakkan bangunan site camp milik perusahaan tambang CV Surya Amindo Perkasa (SAP) di Desa Desa Tamainusi, Kecamatan Sojo Jaya, Morowali Utara, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Buntut Banjir Tewaskan Pekerja di Morut, Inspektur Tambang Terjun Investigasi Besok
Jurnalis Indosiar, Syamsuddin Tobone/Ist

Morowali Utara

Marak Komentar Kasar Usai Beritakan Pembunuhan di Morut, Jurnalis Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum
Puluhan rumah di Desa Tandoyondo, Kecamatan Sojo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), terendam banjir, Jumat (24/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Diguyur Hujan, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Tandoyondo Morut
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda DG Mamala mengikuti peluncuran IPKD MCP KPK secara online, Rabu (05/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Ketua DPRD Morowali Utara Apresiasi Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025
Tim SAR melakukan pencarian terhadap seorang warga yang hilang diduga diterkam buaya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (06/02/2025)/Ist

Morowali Utara

Tim SAR Cari Warga di Morowali Utara yang Hilang Diterkam Buaya
Pemuda dan Satpol PP terlibat perkelahian di depan Gedung Kantor Bupati Morut, Sabtu (21/5/2022)/Ist

Morowali Utara

Polisi Tangkap 4 Orang Usai Insiden Baku Hantam Satpol PP dan Pemuda di Kantor Bupati Morut