HARIANSULTENG.COM, MORUT – Kebakaran tungku smelter milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, peristiwa itu mengakibatkan dua karyawati atas nama Made Devri dan Nirwana tewas dalam kondisi mengenaskan.
Ironisnya, pemerintah selama ini dianggap tak pernah memberikan sanksi kepada PT GNI meskipun akitivitasnya sudah membuat nyawa para pekerja melayang.
Hal itu disampaikan Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng), Aulia Hakim.
“Tercatat 6 bulan terakhir saja sudah 3 kali kejadian kecelakaan kerja di PT GNI. Kejadian yang bukan hanya sekali dua kali terjadi tanpa adanya sanksi yang tegas adalah bentuk nyata sikap pemerintah yang tidak memperhatikan dan mementingkan keselamatan nyawa pekerja maupun masyarakat di wilayah tambang,” kata Aulia Hakim, Minggu (25/12/2022).
Selain itu, pria akrab disapa Tulus ini mendesak agar pemerintah daerah maupun pusat mengevaluasi secara total aktivitas PT GNI khususnya terkait dengan keselamatan para pekerja.
Sebab, kata dia, kedua pekerja itu meregang nyawa karena terjebak sehingga hangus terbakar saat ledakan tungku 2 PT GNI pada Kamis (22/12/2022) dini hari lalu.
“Apa yang digaungkan pemerintah dan perusahaan terkait teknologi yang digunakan hanya akal-akalan saja. Nyatanya sudah banyak nyawa melayang serta tidak adanya jaminan keselamatan terhadap pekerja tambang. Nyawa seseorang tidak bisa digadaikan ataupun setimpal dengan hasil pengerukan nikel,” tutur Tulus.