HARIANSULTENG.COM, PALU – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng menggagalkan aksi tawuran geng motor di Kota Palu, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 02.50 Wita.
Geng motor yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur.
Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan Jalan Tombolututu, Kota Palu.
Polisi menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian melakukan patroli dan berhasil mengamankan sejumlah anggota dari kedua geng motor.
Sebanyak 9 anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antarkelompok geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.
Sugeng mengimbau kepada para pemuda dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.
“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.
(Fat)