Home / Sulteng

Kamis, 1 Februari 2024 - 22:04 WIB

Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi Rp 29 M di Bangkep ke Kejaksaan

Polda Sulteng serahkan 2 tersangka korupsi Rp 29 M di Bangkep ke kejaksaan, Kamis (1/2/2024)/Ist

Polda Sulteng serahkan 2 tersangka korupsi Rp 29 M di Bangkep ke kejaksaan, Kamis (1/2/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Dua tersangka korupsi Rp 29 miliar di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (1/2/2024).

Kedua tersangka masing-masing mantan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bernisial AT dan Z selaku Direktur CV UL.

Keduanya diserahkan ke Kejati Sulteng dengan mendapat pengawalan ketat dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

“Setelah dinyatakan lengkap atau P21, 2 tersangka korupsi di Bangkep diserahkan kepada Kejati Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Baca juga  18 Geng Motor di Kota Palu Jadi Sasaran Operasi Pekat Polda Sulteng

Djoko menyebut penyerahan tersangka berikut barang bukti sebagaimana dalam berkas dilaksanakan hari ini, jam 11.00 Wita oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah pada BPKAD Bangkep tahun anggaran 2019 ini mengakibatkan kerugian Negara Rp 29.357.701.823.

Penyidik menjerat AT dan Z dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UURI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga  Tawuran Mahasiswa Fakultas Teknik Untad Berujung Damai dan Jabat Tangan

“AT selaku kepala BPKAD Bangkep sekaligus bendahara umum daerah telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran daerah tahun 2019. Modusnya membuat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) fiktif sebanyak 10 SP2D dengan total Rp 29.357.701.823. AT tidak sendiri dalam kasus korupsi ini, ia juga dibantu oleh Z direktur CV UL,” ungkap Djoko.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Olahraga

Jagokan Prancis, Ketua Bawaslu Sulteng Prediksi Skuad Ayam Jantan Menang Tipis atas Maroko
Panitia rapat membahas persiapan Festival Media 2023/Ist

Sulteng

Usung Tema ‘Hijau’, 3 Organisasi Pers di Sulteng Kembali Gelar Festival Media
Kalah dari tuan rumah, Sulteng tantang Kalsel di perebutan posisi ketiga bola voli Kapolri Cup 2024/Ist

Olahraga

Kalah dari Tuan Rumah, Sulteng Tantang Kalsel di Perebutan Posisi Ketiga Bola Voli Kapolri Cup
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Tindak Lanjuti Viralnya Pasien Meninggal karena Mobil Terhalang Demo di Parimo
Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

Palu

Anak Buah Intimidasi Jurnalis Gegara Berita, Kapolresta Palu Minta Maaf
Kadispora Kota Palu, Moh Akhir Armansyah menghadiri sekaligus membuka lomba Skyflash Let's Play Basketball/Pemkot Palu

Olahraga

Kadispora Palu Buka Lomba Skyflash Let’s Play Basketball di Taman GOR
Ilustrasi gempa bumi

Buol

BPBD Buol Tanggapi Ancaman Gempa Megathrust Magnitudo 8,9
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meresmikan bangunan PT MS Aisha Mandiri Cabang Palu yang bergerak dibidang first travel umroh 

Palu

Ini Sosok yang Memperkenalkan Umroh Pertama Kali pada Wali Kota Palu