HARIANSULTENG.COM – Korban Gempa Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) bakal menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (31/12/2021) besok.
Massa aksi tergabung dalam Forum Penyintas Pasigala Menggugat (FPPM) menggelar aksi di kawasan hunian sementara (huntara) Hutan Kota Palu.
Aksi ini sebagai bentuk pemberian rapor merah dari korban bencana kepada pemerintah.
Pemerintah daerah dianggap belum menuntaskan pemenuhan hak-hak penyintas seperti hunian tetap (huntap) pascagempa, tsunami dan likuifaksi 2018 silam.
Bahkan, penyintas menilai pemerintah telah melakukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu lantaran 3 tahun pascabencana telah terdapat penyintas meninggal karena stres di shelter-shelter pengungsian atau huntara.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten tidak serius bahkan dianggap melanggar HAM. Banyak warganya meninggal di huntara karena tidak terurus dan mereka tidak tahu itu,” ungkap penyintas asal Sigi, Amir DM. (Agr)