HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulteng mengungkap 24 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin dini hari (21/4/2025).
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu pada 8 April 2025 lalu.
Hal itu diutarakan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono saat menggelar konferensi pers, Selasa (22/04/2025).
“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu, Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa” jelasnya.
Dikatakan Djoko, 20 Kilogram sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu berdasarkan perintah seorang wanita inisial FT yang belum tertangkap.
FT meminta AM membawa 5 kg sabu untuk diserahkan di Jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.
“Selain sabu 20 kilogram, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu” terang Djoko.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu baik 4 kg maupun 20 kg merupakan orang yang sama berinisial AS.
AS diketahui merupakan warga Palu yang mengendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.
Pribadi Sembiring mengungkap, sesuai pengakuan MZ, sabu 4 kilogram yang ditangkap merupakan sisa dari 16 kilogram sabu yang sudah beredar khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.
Garis pantai di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang menjadi potensi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut.
“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” ucap Sembiring.
“Kami meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar dapat terus memberantas perederan gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
(Red)