Sebelumnya, massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) menyebut telah memasukan surat pemberitahuan aksi ke Polres Parimo.
Hal itu disampaikan perwakilan ARTI, Moh Taufik saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Senin (21/2/2022).
Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng itu mengatakan, surat pemberitahuan diserahkan tanggal 11 Februari 2022.
“Kami ingin sampaikan, bahwa aksi tanggal 12 Februari itu ada surat pemberitahuannya. Jadi tanggal 11 Februari, Aliansi Rakyat Tani mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Parigi Moutong,” ujar Taufik. (Rjb)