Home / Parigi Moutong

Sabtu, 3 Juni 2023 - 22:18 WIB

Kasus Remaja Disetubuhi 11 Pria di Parimo, Sosiolog Untad: Tak Ada Istilah Suka Sama Suka

Sosiolog Untad, Ritha Safitri/Ist

Sosiolog Untad, Ritha Safitri/Ist

HARIANSULTENG.COM – Sosiolog Universitas Tadulako (Untad), Ritha Safitri turut menyoroti dugaan asusila 11 pria terhadap anak di bawah umur usia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho belum lama ini menyebut kasus ini merupakan persetubuhan, bukan pemerkosaan karena tidak ada unsur paksaan.

Apapun istilahnya, Ritha mengatakan bahwa kejadian yang dialami korban sebagai anak di bawah umur merupakan kekerasan seksual.

Lagipula, Kepala Prodi Sosiologi FISIP Untad itu menegaskan tidak ada istilah suka sama suka dalam hubungan anak-anak dan pria dewasa.

“Persetubuhan atau pencabulan terhadap anak itu merupakan kekerasan seksual. Anak belum bisa menentukan persetujuan dalam aktivitas seksual, jadi tidak ada istilah suka sama suka,” ujar Ritha saat dihubungi, Sabtu (3/6/2023).

Ia menyebut ketimpangan relasi kuasa kerap menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Terlebih seperti diketahui, 3 dari 11 terduga pelaku persetebuhan remaja di Parimo melibatkan oknum kepala desa, guru hingga anggota brimob Polri.

Baca juga  BREAKING NEWS: Gempa M 6,1 Guncang Parigi Moutong

Jika pemerkosaan terdapat unsur paksaan, Ritha menyebut anak di bawah umur bisa saja ‘dipaksa’ lewat rayuan oleh pelaku.

“Dari faktor relasi kuasa ini, anak menjadi rentan menjadi korban tindakan seksual. Secara sosial, kedudukan anak di bawah umur itu mudah diperdaya. Jika dikatakan pemerkosaan pasti ada paksaan, sementara anak-anak ini bisa dirayu saja atau ditakut-takuti, itu kan pemaksaan. Anak-anak cenderung diam, belum bisa memilih dan mengambil keputusan,” jelasnya.

Polda Sulteng saat ini telah menahan 7 dari 10 tersangka. Adapun 3 tersangka lagi masih buron, yaitu AW, AS dan AK.

Sementara itu, oknum anggota brimob MKS terduga pelaku lainnya hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena minimnya alat bukti.

Para terduga pelaku melakukan aksinya di waktu dan lokasi berbeda-beda di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kasus ini pun baru mencuat ketika orangtua korban membuat laporan ke Polres Parimo pada 25 Januari 2023 lalu.

Dikatakan Ritha, dalam kacamata sosiologi kasus kekerasan seksual tersebut bisa dilihat melalui pendekatan fenomenologi.

Baca juga  Hadiri Kampanye Ahmad Ali, Warga Kayu Agung Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Pendekatan fenomenologi digunakan untuk memahami berbagai gejala atau fenomena dari realitas sosial yang tampak dalam masyarakat.

“Mengenai kekerasan seksual di Parimo, jadi fokusnya kepada usia anaknya. Anak di bawah umur rentan terhadap bujuk rayu karena relasi kuasa tadi. Apalagi informasinya terduga pelaku ada oknum kepala desa. Orang dewasa harus menjadi pelindung bagi anak, bukan menjadi pelaku kejahatan seksual,” tutur Ritha.

Dari kejadian tersebut, ia menilai para orangtua perlu mengajarkan pendidikan seksual sejak dini kepada anak-anaknya.

Hal yang dapat dilakukan seperti memberitahu anaknya terutama perempuan untuk melarang orang lain menyentuh bagian-bagian tertentu dari tubuhnya.

Di sisi lain, menurut Ritha, akar penyebab terjadinya kekerasan seksual dapat ditelusuri pada budaya patriarki yang kental di masyarakat.

“Candaan bernuansa seksual dalam pergaulan dianggap biasa, padahal harusnya tidak boleh. Kesadaran hukum pada masyarakat perlu dibangun. Perempuan juga harus membentengi diri, harus berani melapor jika mengalami tindakan kekerasan seksual,” kata Ritha. (Bal)

Share :

Baca Juga

Sebanyak 8 warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hari ini diberikan penghargaan oleh Satgas Operasi Madago Raya melalui Kepala Operasi Kombes Polisi Arif Budiman di Sausu Kabupaten Parimo, Rabu (14/9/2022).

Parigi Moutong

Bantu Tangkap Teroris MIT, 8 Warga Parimo Dapat Penghargaan dari Polda Sulteng
Aksi warga tolak tambang ilegal di hulu sungai Taopa/Ist

Parigi Moutong

Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Ancam Tindak Tegas Pemblokir Jalan di Tinombo Selatan Parimo
73 KK terdampak banjir di Desa Desa Sausu Pakareme, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong, Minggu (8/6/2025). (Sumber: BPBD Sulteng)

Parigi Moutong

Sungai Meluap, 73 KK Terdampak Banjir di Desa Sausu Pakareme Parimo
Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah mencuri kotak amal Masjid Jammi Nurul Iman, Desa Purwosari, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid di Torue Parigi Moutong
Banjir menerjang Desa Ogoansam dan Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis malam (13/03/2025)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Terjang 2 Desa di Kecamatan Palasa: Akses Jalan Terputus, 4 Rumah Hanyut
Mobil minibus yang membawa rombongan Guru MTs Alkhairaat mengalami kecelakaan di Jalur Kebun Kopi, Jumat (3/6/2022)/Ist

Parigi Moutong

Polisi Sebut Kecelakaan Rombongan Guru MTs Alkhairaat di Kebun Kopi karena Rem Blong
Banjir kembali menerjang Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (14/8/2022)/Ist

Parigi Moutong

Desa Torue Parimo Kembali Diterjang Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi Hingga Pukul 19.30 Wita