Home / Morowali

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Rumpun Pong Salamba menyebut belum ada itikad baik dari PT Vale Indonesia mengenai sengketa lahan di Jalur Seba-seba perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Pong Salamba menolak adanya aktivitas tambang Vale dilahan yang mereka klaim telah dikelola secara turun temurun sejak 1900.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya menyebut Vale terus melakukan proses pembangunan jalan hauling dan pembabatan hutan.

Sementara, kata dia, perusahaan terkesan mengabaikan keberadaan rumpun Pong Salamba yang tengah berjuang mempertahankan tanah mereka.

“Hingga saat ini belum ada titik penyelesaian maupun itikad baik dari PT Vale Indonesia. Mestinya perusahaan membuka ruang dialog dengan klien kami sebelum melakukan aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa,” ujar Ray, Selasa (15/04/2025).

Baca juga  PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali

Ray pun mempertanyakan peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung beberapa bulan tersebut.

Padahal, pihaknya telah menyurati presiden hingga kementerian maupun lembaga terkait seperti Kementrian ATR/BPN, Kementerian Hukum hingga Kementerian ESDM.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya tindakan maupun atensi dan berharap pemerintah segera menjadi penengah dan harus berdiri secara netral dalam membantu menyelesaikan perkara ini,” ungkapnya.

Satu sisi, rumpun Pong Salamba juga mempertanyakan pembiaran Vale mengenai jalan hauling yang telah dilalui kendaraan umum.

Jalan hauling yang digunakan sebagai jalur operasional alat berat berpotensi membahayakan kendaraan yang melintas.

“Kami tidak menentang kehadiran perusahaan dan aktivitas pertambangan. Tetapi penting bagi kami agar penyelesaian sengketa ini segera dilakukan agar tidak memperumit dan memperpanjang kerugian kedua belah pihak,” tutur Ray.

Baca juga  PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN

Sebelumnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Ihwal klaim status lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba, Vanda menyebut lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung.

Ia menyatakan kawasan hutan lindung tidak boleh ada aktivitas apapun kecuali memperoleh izin dari pemerintah.

Sementara, PT Vale Indonesia sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada kawasan tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU
Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, saat berikan arahan di Morowali. Foto : Istimewa

Morowali

Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan
Pesawat tergelincir di Bandara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (11/5/2023)/Ist

Morowali

Viral Pesawat Tergelincir Masuk ke Semak-semak di Bandara Kabupaten Morowali
Polisi merampungkan penyelidikan kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali yang menewaskan puluhan pekerja/Ist

Morowali

Polisi Serahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Morowali ke Kejaksaan
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Foto bersama awak media dan Kepala Puskesmas Bahomotefe saat kunjungan pada Program CSR PT Vale Indonesia Tbk di Puskesmas Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah

Morowali

Program CSR PT Vale di Puskesmas Bahomotefe Ditargetkan Rampung Sebelum Bulan Ramadhan 2023
Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

Morowali

Khawatir Anak Dipecat karena Tak Jalankan Mutasi, Seorang Ibu di Batam Mengadu ke Pj Bupati Morowali