Home / Morowali

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:17 WIB

Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi

Keluarga Pong Salamba/Ist

Keluarga Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Perkara sengketa lahan antara komunitas adat Toraja dari rumpun Pong Salamba dengan PT Vale Indonesia di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, terus berlanjut.

Rumpun Pong Salamba dilaporkan atas tuduhan penyerobotan dan pungutan liar (pungli) di atas lahan waris yang mereka kelola secara turun-temurun.

Mereka menerima undangan klarifikasi pada 15 Februari 2025, selang 5 hari usai Kapolsek Bungku Tengah dan kepala desa mendatangi rumpun Pong Salamba di sebuah pos yang mereka gunakan untuk menjaga lahan dari aktivitas tambang PT Vale.

Undangan klarifikasi ini ditujukan kepada anggota keluarga Pong Salamba bernama Hajar dan istrinya, Harniati Irwan.

Keduanya diminta Polsek Bungku Tengah untuk memenuhi undangan klarifikasi pada Senin besok (17/05/2025) pukul 10.00 Wita.

Namun, Harniati merasa heran dengan laporan pengaduan yang dilayangkan kepadanya karena terdapat kekeliruan penulisan nama.

“Surat panggilannya sudah saya terima, tapi nama yang tercantum keliru. Jadi saya tidak akan memenuhi undangan polsek, hanya suami saya,” kata Hariniati via telepon, Minggu (16/02/2025).

Baca juga  Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi meminta Polsek Bungku Tengah memperbaiki surat undangan klarifikasi jika benar kliennya ingin dimintai keterangan.

“Ada kesalahan penulisan nama. Kami menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi klien kami untuk memenuhi panggilan yang cacat formil, seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rumpun Pong Salamba bersengketa dengan perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk, atas lahan waris yang diklaim masuk konsesi perusahaan.

Rumpun Pong Salmba mengklaim kepemilikan lahan seluas 8.636 hektare berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mahalona pada 1998.

Surat Kepala Desa Mahalona mengonfirmasi sejarah terciptanya pemukiman dengan usaha perkebunan damar oleh Pong Salamba di Langtua.

Secara administratif, lahan tersebut saat ini berada di dua batas antara Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga  Polisi Selidiki Oknum Guru Ngaji di Morowali Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Pada 10 Februari 2025, rumpun Pong Salamba diduga mengalami intimidasi oleh Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya dan Kepala Desa Ululere, Arman.

Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya menjelaskan bahwa kedatangannya saat itu karena mendapat informasi adanya dugaan pungli.

Basri juga menanyakan alas hak atas lahan yang diklaim rumpun Pong Salamba karena berada di area konsesi PT Vale.

“Bukti legalitas yang mereka tunjukkan dikeluarkan di Sulawesi Selatan. Saya sampaikan kalau surat legalitas itu di keluarkan di Sulawesi Tengah tidak ada masalah. Kemarin PT Vale sudah buat laporan terkait mereka (rumpun Pong Salamba) yang sudah membuka lahan untuk bercocok tanam,” jelas Basri.

Harian Sulteng mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Ululere, Arman, tetapi tak mendapat respons hingga berita ini tayang.

Permohonan konfirmasi juga dikirimkan kepada PT Vale Indonesia namun perusahaan belum memberikan jawaban.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa M 5,1 Guncang Morowali, BMKG: Dipicu Sesar Matano
Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

Morowali

Khawatir Anak Dipecat karena Tak Jalankan Mutasi, Seorang Ibu di Batam Mengadu ke Pj Bupati Morowali
Ketua PDIP Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Respons Ahmad Hakim soal Digadang-gadang Jadi Calon Bupati Morowali
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Morowali Tengah Malam, Terasa Hingga Sultra
Anwar Hafid saat meninjau lokasi pertambangan PT CPM beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Morowali

Tren Deforestasi di Morowali: Kehilangan Hutan Memuncak di Era Anwar Hafid
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Ahmad Ali dan Anwar Hafid dalam debat publik Pilgub Sulteng 2024/Ist

Morowali

Sentil Pernyataan Anwar Hafid, Ahmad Ali Ungkit Jejak Izin Tambang di Morowali
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

IMIP Sebut Hujan Jadi Penyebab Longsor yang Timbun 3 Pekerja