Home / Morowali

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:27 WIB

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menahan tersangka dugaan pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali.

Tersangka berinisial FMI awalnya menjalani pemeriksaan pada 3 Juli 2024. Setelah diperiksa, penyidik langsung melakukan penahanan.

“Benar Polda Sulteng telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (IUP) di Morowali. Penahanan terhadap tersangka FMI selama 20 hari ke depan sejak 3 Juli 2024,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (5/7/2024).

Baca juga  JAMAN Morowali Dukung Sikap Gubernur Sulteng Terkait KK PT Vale

FMI dijerat pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo. pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat dana atau menggunakan surat palsu.

Kasus ini dilaporkan oleh Kuasa Hukum PT Artha Bumi Minning (ABM) Happy Hayati di Polda Sulteng sebagaimana tertuang dalam Laporn Polisi Nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 13 Juli 2023

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Sulteng menetapkan tersangka atas laporan pidana dugaan pemalsuan dokumen surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 1489/30/DBM/2023 yang ditujukan kepada Bupati Morowali.

Baca juga  Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Penetapan tersangka FMI sendiri tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulteng Nomor : B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024.

“Diduga tersangka FMI memiliki peran dalam membuat surat palsu dan/atau memalsukan surat atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489 perihal penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013,” tutur Sugeng.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kawasan industri Huabao berdekatan dengan pemukiman warga di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (29/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Pertaruhan Nasib Rakyat Morowali di Tengah Hilirisasi Nikel dan Percaturan Pilkada 2024
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid
Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG
Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki, menghadiri apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT IMIP, Selasa (21/01/2025)/Ist

Morowali

Dandim Morowali Apresiasi Pelaksanaan Apel Bulan K3 di PT IMIP
Anwar Hafid saat meninjau lokasi pertambangan PT CPM beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Morowali

Tren Deforestasi di Morowali: Kehilangan Hutan Memuncak di Era Anwar Hafid
Polres Morowali melaksanakan patroli di kawasan industri pengolahan nikel, Rabu (14/05/2025)/Ist

Morowali

Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif, Polres Morowali Gelar Patroli Cegah Premanisme
Ilustrasi/Ist

Morowali

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Morowali, Dipicu Aktivitas Sesar Sula
Kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Lama Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (3/3/2022)/Ist

Morowali

Usai Pasar Inpres Manonda Palu, Giliran Kompleks Keurea Morowali Alami Kebakaran Hebat