Home / Morowali

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:21 WIB

Khawatir Anak Dipecat karena Tak Jalankan Mutasi, Seorang Ibu di Batam Mengadu ke Pj Bupati Morowali

Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Seorang Ibu di Batam bernama Sukarni mengkhawatirkan nasib anaknya bernama Kharisma Adi Guna.

Kharisma sebelumnya merupakan ASN di Kabupaten Morowali. Namun kini ia dimutasi alias pindah tugas di Kota Batam.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam SK Kementerian Dalam Negeri RI yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik tertanggal 7 Mei 2024.

SK tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Batam melalui keputusan nomor KPEG.96 tahun 2024 tentang Penempatan ASN di Lingkungan Pemkot Batam.

“Anak saya yang sudah bukan status ASN Morowali dan telah pindah tugas belum menjalankan. Saya takut nanti kalau tidak melapor di Batam akan ada risiko dipecat. Sedangkan di Morowali sudah pindah gaji dan lain-lain,” kata Sukarni, Selasa (18/6/2024).

Baca juga  Tanggapi Kabar Sejumlah ASN Disebut Positif Narkoba, Hadianto Rasyid: Cek Dulu Baik-baik

Setelah ditinggal wafat sang suami, Sukarni mengaku sangat merindukan Kharisma yang merupakan anak semata wayangnya.

Ibu paruh baya itu pun sudah mengadu kepada Pj Bupati Morowali, Rachmansyah. Ia sudah beberapa kali bolak-balik dari Batam ke Morowali hanya untuk memperjuangkan nasib sang anak.

“Saya sudah bertemu Bapak Bupati Morowali. Beliau baik sekali membantu dan merekomendasikan kepindahan anak saya. Mohon Pak bupati bantuannya. Saya hanya percaya Pak Bupati Rahmansyah. Pasti beliau mengerti ada apa,’’ kata Sukarni lirih melalui sambungan video call.

Baca juga  Cek Kedisiplinan ASN, Irmayanti Sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan Usai Libur Tahun Baru

Pj Bupati Morowali, Rahmansyah belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Berkaitan dengan SK Kemendagri, BKD Sulteng meminta Pemkab Morowali segera menindaklanjuti marena hal tersebut sudah diketahui provinsi.

“Kasus Kharisma sudah dimonitor. Kita hanya dapat monitor saja. Karena masih tanggung jawab Pemkab Morowali,’’ sebut salah satu kepala seksi di BKD Sulteng.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Perjuangan Masyarakat Toraja di Morowali Menjaga Tanah Ulayat dari Cengkeraman Tambang PT Vale
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Morowali

Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng
Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Sebut Kecelakaan Kerja di PT ITSS Bukan karena Ledakan Tungku Smelter
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3