Home / Morowali

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:21 WIB

Khawatir Anak Dipecat karena Tak Jalankan Mutasi, Seorang Ibu di Batam Mengadu ke Pj Bupati Morowali

Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Seorang Ibu di Batam bernama Sukarni mengkhawatirkan nasib anaknya bernama Kharisma Adi Guna.

Kharisma sebelumnya merupakan ASN di Kabupaten Morowali. Namun kini ia dimutasi alias pindah tugas di Kota Batam.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam SK Kementerian Dalam Negeri RI yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik tertanggal 7 Mei 2024.

SK tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Batam melalui keputusan nomor KPEG.96 tahun 2024 tentang Penempatan ASN di Lingkungan Pemkot Batam.

“Anak saya yang sudah bukan status ASN Morowali dan telah pindah tugas belum menjalankan. Saya takut nanti kalau tidak melapor di Batam akan ada risiko dipecat. Sedangkan di Morowali sudah pindah gaji dan lain-lain,” kata Sukarni, Selasa (18/6/2024).

Baca juga  Zhenshi Holding Group Perpanjang Landasan Pacu Bandara Morowali Lewat Program CSR

Setelah ditinggal wafat sang suami, Sukarni mengaku sangat merindukan Kharisma yang merupakan anak semata wayangnya.

Ibu paruh baya itu pun sudah mengadu kepada Pj Bupati Morowali, Rachmansyah. Ia sudah beberapa kali bolak-balik dari Batam ke Morowali hanya untuk memperjuangkan nasib sang anak.

“Saya sudah bertemu Bapak Bupati Morowali. Beliau baik sekali membantu dan merekomendasikan kepindahan anak saya. Mohon Pak bupati bantuannya. Saya hanya percaya Pak Bupati Rahmansyah. Pasti beliau mengerti ada apa,’’ kata Sukarni lirih melalui sambungan video call.

Baca juga  Komisi A DPRD Palu Minta Pimpinan OPD Juga Dites Urine Buntut Sejumlah Pegawai Positif Narkoba

Pj Bupati Morowali, Rahmansyah belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Berkaitan dengan SK Kemendagri, BKD Sulteng meminta Pemkab Morowali segera menindaklanjuti marena hal tersebut sudah diketahui provinsi.

“Kasus Kharisma sudah dimonitor. Kita hanya dapat monitor saja. Karena masih tanggung jawab Pemkab Morowali,’’ sebut salah satu kepala seksi di BKD Sulteng.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Diduga Pungli Sopir Truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Morowali

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Morowali

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Direktur Walhi Sulteng, Sunardi Katili/Ist

Morowali

Walhi Sulteng Dukung Warga Tolak Izin Tambang Nikel di Morowali
Sebanyak dua pekerja tewas tertimpa longsor tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023)/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Nikel PT IMIP Morowali
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid