Home / Morowali

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:47 WIB

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIKPU Morowali menghormati laporan kubu Taslim-Asgar Ali ke Dewan Penghormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman menyebut pihaknya siap menghadapi laporan dan menjawab berbagai tuduhan yang dilayangkan.

“Sampai saat ini (laporan) masih berproses di DKPP, kami juga belum mendapatkan undangan. Harus siap menghadapinya karena ini diatur regulasi,” ujar Adirosali saat ditemui di sela rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Selasa (10/11/2024).

Diketahui, salah satu poin laporan kubu Taslim-Asgar Ali yaitu sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga meminta uang 3,16 miliar.

Adirosali menegaskan bahwa anggota PPK tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Baca juga  Tanggapi Rival Politik soal Semut Vs Gajah di Pilkada Morowali, Taslim: Semua Kandidat Putra Terbaik

“Sudah dipecat sesuai keputusan KPU nomor 337 tentang penanganan pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Dikatakan Adirosali, pihaknya hingga kini masih menunggu proses di DKPP, termasuk soal dugaan beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali menerima uang dari salah satu pasangan calon.

“Kami masih menunggu. Saya pribadi tidak pernah menerima (uang dari salah satu paslon),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulteng membenarkan adanya laporan ke DKPP dengan teradu ketua dan anggota KPU Morowali

Laporan tersebut berasal dari tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 01, Taslim-Asgar Ali (PASTI).

Terdapat empat poin penting dari laporan tim hukum PASTI kepada DKPP. Pertama yaitu terkait rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Baca juga  Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Morowali, Dipicu Aktivitas Sesar Sula

Kedua, beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali diduga menerima uang dari salah satu pasangan calon.

Ketiga, ketua dan anggota Bawaslu Morowali dilaporkan karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan.

Terakhir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Bungku Barat, Bungku Pesisir, Bungku Tengah, dan Bungku Timur diduga mencoba meminta uang senilai Rp3,168 miliar.

“Bawaslu Sulteng hanya sebagai penghubung terkait laporan yang diterima. Laporan itu ditujukan ke DKPP, dan kami hanya memberikan petunjuk seperti format pelaporannya,” kata Staf Hukum Bawaslu Sulteng, Ryan Aprilianto.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ilustrasi/Ist

Morowali

Oknum TNI Diduga Aniaya Petani di Desa Bahomakmur, Kodim 1311/Morowali Buka Suara
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Ilustrasi/Ist

Morowali

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Morowali, Dipicu Aktivitas Sesar Sula
Banjir merendam Desa Sampeantaba, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali

Banjir Rendam Desa Sampeantaba Morowali, 35 KK Terdampak
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Kecelakaan Kerja Berulang di Kawasan PT IMIP, Walhi Sulteng: Bukti Lemahnya Pengawasan
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Perjuangan Masyarakat Toraja di Morowali Menjaga Tanah Ulayat dari Cengkeraman Tambang PT Vale