Home / Morowali

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:47 WIB

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIKPU Morowali menghormati laporan kubu Taslim-Asgar Ali ke Dewan Penghormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman menyebut pihaknya siap menghadapi laporan dan menjawab berbagai tuduhan yang dilayangkan.

“Sampai saat ini (laporan) masih berproses di DKPP, kami juga belum mendapatkan undangan. Harus siap menghadapinya karena ini diatur regulasi,” ujar Adirosali saat ditemui di sela rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Selasa (10/11/2024).

Diketahui, salah satu poin laporan kubu Taslim-Asgar Ali yaitu sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga meminta uang 3,16 miliar.

Adirosali menegaskan bahwa anggota PPK tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Baca juga  Ahmad Hakim Sambangi Kantor DPP Usai Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Morowali

“Sudah dipecat sesuai keputusan KPU nomor 337 tentang penanganan pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Dikatakan Adirosali, pihaknya hingga kini masih menunggu proses di DKPP, termasuk soal dugaan beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali menerima uang dari salah satu pasangan calon.

“Kami masih menunggu. Saya pribadi tidak pernah menerima (uang dari salah satu paslon),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulteng membenarkan adanya laporan ke DKPP dengan teradu ketua dan anggota KPU Morowali

Laporan tersebut berasal dari tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 01, Taslim-Asgar Ali (PASTI).

Terdapat empat poin penting dari laporan tim hukum PASTI kepada DKPP. Pertama yaitu terkait rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Baca juga  Survei Terbaru Pilkada Morut Versi CSS: Jeffisa-Ruben Unggul di 6 Kecamatan

Kedua, beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali diduga menerima uang dari salah satu pasangan calon.

Ketiga, ketua dan anggota Bawaslu Morowali dilaporkan karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan.

Terakhir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Bungku Barat, Bungku Pesisir, Bungku Tengah, dan Bungku Timur diduga mencoba meminta uang senilai Rp3,168 miliar.

“Bawaslu Sulteng hanya sebagai penghubung terkait laporan yang diterima. Laporan itu ditujukan ke DKPP, dan kami hanya memberikan petunjuk seperti format pelaporannya,” kata Staf Hukum Bawaslu Sulteng, Ryan Aprilianto.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Morowali

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP
Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali
Korban jiwa akibat kebakaran tungku smelter PT ITSS di Morowali terus bertambah/PT IMIP

Morowali

Korban Jiwa Bertambah Jadi 21 Orang, Kasus Kebakaran Tungku Smelter Morowali Naik Penyidikan
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso