Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Pakar Komunikasi Untad Tanggapi Maraknya Isu Penculikan Anak di Media Sosial

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Kadernya di DPRD Parimo Diduga Berijazah Palsu, Ini Sikap PKS Sulteng

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Ribuan penonton padati konser amal Zinidin Zidan di Parimo, Sulawesi Tengah, Rabu (19/1/2022)/Ist

Parigi Moutong

Ribuan Warga Padati Konser Zidan di Parimo, Duet Bareng Sang Ayah Nyanyi Lagu Rock
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Parigi Moutong

Labfor Makassar Didatangkan Ungkap Tewasnya Pemuda di Parimo Saat Unjuk Rasa
Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu kembali menerima laporan terkait satu orang nelayan yang belum kembali saat pergi menjala ikan/istimewa

Parigi Moutong

Niat Pergi Memancing, Nelayan di Parimo Hilang
Asosiasi Petani Durian se Sulawesi Tengah (Sulteng) mentayarakan dukungan mereka kepada pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako, Jumat (1/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Petani Durian Dukung Rusdy Mastura di Pilgub Sulteng 2024
Ilustrasi penembakan/Ist

Parigi Moutong

Seminggu Berlalu, Polisi Belum Pastikan Pelaku Penembakan Warga di Parigi Moutong
Tim SAR gabungan lakukan pencarian terhadap korban hilang banjir bandang melanda Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu (31/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Hari Ketiga Usai Banjir Bandang di Torue, 3 Warga dan Satu Balita Belum Ditemukan
2 korban terseret air terjun Ogomojolo Parimo ditemukan meninggal, Senin (18/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

2 Korban Terseret Air Terjun Ogomojolo Parimo Ditemukan Meninggal
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa Magnitudo 5,3 Berpusat di Parigi Moutong Terasa hingga Gorontalo