Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Komnas HAM Pertanyakan Kesungguhan Polisi Usut Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Satu Orang Anggota Brimob Hanyut di Sungai Salubanga Parimo

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Dua remaja perempuan hilang terseret arus air terjun Ogomojolo, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (17/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

2 Remaja Perempuan Hilang Terseret Arus saat Mandi di Air Terjun Ogomojolo Parimo
Ahmad Ali boyong Kaesang Pangarep saat kampanye akbar di Parigi Moutong, Sabtu (9/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Boyong Kaesang Pangarep, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Kampanye Akbar di Parigi Moutong
Sejumlah warga melakukan penyegelan Kantor Desa Sialopa Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah/Ist

Parigi Moutong

Protes Penggunaan Anggaran Pengadaan Ternak, Warga Segel Kantor Desa Sialopa Parimo
Tim Sar melakukan pencarian terhadap Nalfin di Ampibabo/istimewa

Parigi Moutong

Pemancing Hilang Di Laut Ampibabo, Tim SAR Lakukan Pencarian
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali melakukan safari ke pemuka agama gereja di Parimo/Ist

Parigi Moutong

Kunjungi Pemuka Agama Gereja di Parimo, Ahmad Ali: Sulteng Bisa Jadi Simpul Toleransi Indonesia
Ilustrasi penembakan/Ist

Parigi Moutong

Kapolres Angkat Bicara Soal Penembakan Warga Terduga Pelaku Pencurian di Parigi Moutong
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Parigi Moutong

Labfor Makassar Didatangkan Ungkap Tewasnya Pemuda di Parimo Saat Unjuk Rasa
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali normal usai diterjang banjir, Jumat (29/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Usai Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Torue Kembali Normal