HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali meminta keterangan kepolisian terkait kasus tewasnya Erfaldi.
Erfaldi (21) menjadi korban jiwa akibat terkena tembakan saat aksi tolak tambang di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022) lalu.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary mengaku telah menemui Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi.
Dalam pertemuan itu, Dedi menanyakan terkait perkembangan penyidikan atas kematian Erfaldi.
Dedi mengatakan, hingga kini Polda Sulteng masih menunggu hasil uji balistik untuk mengungkap pelaku penembakan.
Uji balistik merupakan pengujian yang bertujuan mengetahui suatu fenomena dari suatu proyektil yang ditembakan pada pelat target.
“Dari hasil uji balistik diharapkan nantinya dapat diketahui pelaku penembakan. Barusan saya berkoordinasi dengan kapolda terkait uji balistik ini. Namun beliau juga belum mendapat laporan secara detail siapa pelakunya,” ungkap Dedi, Senin (21/2/2022).
Dedi menjelaskan, Komnas HAM harus bersikap objektif dan tidak serta merta dalam mengambil kesimpulan
Meskipun sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyatakan pelaku penembakan merupakan polisi berpakaian preman.
“Sudah empat kali saya bertemu dengan kapolda usai kejadian kemarin. Beliau juga meminta maaf karena masih menunggu hasil uji balistik,” kata Dedi.
“Sejak tim Mabes Polri turun lakukan olah TKP Senin lalu, mereka menyatakan biasanya seminggu hasilnya sudah ada. Tapi kapolda sampaikan ke saya bahkan menelepon pihak laboratorium forensik, bahwa itu masih terus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya menambahkan. (Rmd)