Home / Morowali Utara

Senin, 19 Februari 2024 - 20:23 WIB

2 Anak di Morut Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama 5 Tahun

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Nasib pilu dialami dua orang gadis berinisial F dan R di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.

Keduanya menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinsial AA (46). Ironisnya, tindakan tak senonoh ini ia lakukan selama kurang lebih 5 tahun.

Setelah mendapat laporan dari ibu korban, polisi langsung menangkap AA di rumahnya di Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara pada 16 Februari 2024.

“Dari rangkaian pemeriksaan, diketahui bahwa kedua korban telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri lebih kurang lima tahun di dalam rumahnya sendiri,” ungkap Kasatreskrim Polres Morut, AKP Arsyad Maaling, Selasa (20/2/2024).

Baca juga  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Terus Meningkat

Arsyad menjelaskan, dugaan kekerasan seksual ini berawal sejak 2019. Saat itu, salah satu korban R sedang datang bulan.

AA meminta adik R yakni F untuk melayani nafsu bejadnya dengan alasan ritual pengganti nazar dari ayah kandung korban.

“Semenjak saat itu pelaku mulai menggilir kedua anak tirinya,” katanya.

Karena tak sanggup melayani nafsu bejad dari sang ayah tiri, korban kemudian melaporkan kejadian yang ia alami kepada ibunya.

Baca juga  Kirim Karangan Bunga ke RS, GPB Sulteng Beri Dukungan ke Korban Persetubuhan 11 Pria di Parimo

Akibat perbuatannya, AA dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah dua pertiga dari hukuman.

“Sebenarnya kejadian ini sudah diketahui oleh ibu kandung korban sejak tahun 2019. Namun ibu korban enggan melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anaknya. Ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku,” terang Arsyad.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pimred beritamorut.id, Heandly Mangkali memperlihatkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus ITE/Ist

Morowali Utara

Dijerat UU ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Jadi Tersangka Atas Laporan Istri Bupati Morut
Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

Morowali Utara

Polres Morut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Korolama dan Beteleme
Ketua DPD II Golkar Morut, Warda Dg Mamala/Ist

Morowali Utara

Warda Dg Mamala Dukung Arus Abdul Karim Jadi Ketua Golkar Sulteng Lagi
Ilustrasi/Ist

Morowali Utara

Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja, Walhi dan Jatam Desak Pemerintah Evaluasi Total PT GNI
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda DG Mamala mengikuti peluncuran IPKD MCP KPK secara online, Rabu (05/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Ketua DPRD Morowali Utara Apresiasi Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025
SPPT-FRAS Sulteng menggelar konferensi pers terkait konflik agraria antara PT ANA dan masyarakat Petasia Timur, Kamis (9/5/2024)/hariansulteng

Morowali Utara

Serikat Petani-FRAS Sebut Pemprov Sulteng Tak Transparan Tangani Konflik Masyarakat dan PT ANA
Golkar berpotensi raih 9 kursi DPRD Morowali Utara (Morut)/Ist

Morowali Utara

Real Count KPU: Golkar Berpotensi Raih 9 Kursi DPRD Morowali Utara
Polda Sulteng menetapkan Direktur Utama dan Komisaris PT GPS sebagai tersangka kasus pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Morowali Utara/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Tetapkan Dirut dan Komisaris PT GPS Tersangka PETI di Morowali Utara