HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi membeberkan kronologi kasus penikaman yang dialami seorang pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu berinisial JI (51).
Kejadian tersebut terjadi di kompleks BTN Green Forest, Jalan Lapata, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu malam (4/10/2023) sekira pukul 20.30 Wita.
Saat itu, korban hendak pergi mengantar istri ke tempat kerja. Namun tiba-tiba, pelaku langsung masuk ke rumah korban dan secara membabi buta menikam korban dengan sebilah badik di bagian mengenai kepala dan tangan.
Melihat itu, istri korban lalu berlari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga.
Tak lama berselang warga warga langsung berdatangan, dan melihat tersangka melarikan diri ke arah semak-semak.
Ketika tiba di lokasi, polisi mengimbau agar tersangka keluar dari persembunyian dan menyerahkan diri.
Imbauan itu tak diindahkan. Sebaliknya, tersangka menyerang petugas dan mengakibatkan kedua polisi terluka.
“Tersangka juga berkali-kali menyerang warga yang berupaya untuk menangkapnya dengan pisau badiknya seraya mengatakan ‘siapa yang maju mati saya tikam, saya siap mati dan minta tolong kalau saya mati antar saya ke Tentena’. Hal inilah yang akhirnya memancing emosi warga,” ucap Kasihumas Polres Sigi, AKP Ferry Trianto, Kamis (5/10/2023).
Melihat masyarakat yang sudah semakin banyak dan situasi tidak kondusif, polisi kembali mendekati tersangka guna mengajaknya secara persuasif untuk menyerahkan diri.
Akan tetapi, tersangka kembali mengejar petugas dengan badik. Karena merasa jiwanya terancam, petugas lalu melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali.
“Namun pelaku tetap maju menyerang dengan menggunakan pisau badik miliknya, sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki,. Namun karena gelap dan setuasi sangat tegang, ia tak tahu pasti tembakannya itu kena dibagian tubuh mana tersangka,” jelasnya.
Saat tersangka terjatuh, tanpa terkendali masyarakat langsung menghakimi hingga menyebabkan tersangka meninggal dunia.
“Tindakan tegas itu dilakukan setelah petugas berulang kali mengajak kepada tersangka secara persuasif untuk menyerahkan diri namun tidak diindahkan. Justru tersangka malah berkali-kali menyerang petugas yang mendekatinya,” imbuh Ferry.
Saat ini korban JI telah dirawat di Rumah Sakit Samaritan. Sementara jasa tersangka berinisial RR (43) berada di Rumah Sakit Bhayangkara.
Atas kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau lipat, badik, linggis dan sepeda motor Honda Beat
“Sementara motif penikaman ini masih terus didalami. Petugas masih berada dilapangan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi saksi serta mengumpulkan semua bukti bukti yang terkait dalam peristiwa ini. Untuk Kejelasan lain akan Kami sampaikan setelah bukti kuat tentang motif tersangka telah kami dapati dengan pasti. Sementara untuk kematian tersangka kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara,” pungkas Ferry. (Bal)