HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi 7 botol bir bintang, 1.799 liter cap tikus dan 1.810 liter saguer.
Ribuan liter Minuman Keras (miras) itu merupakan hasil sitaan Polres Sigi di wilayah Kecamatan Kulawi dan Sigi Biromaru.
Pemusnahan miras tersebut turut dilakukan Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata di halaman Markas Komando (Mako) Polres Sigi, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak memerintahkan tiap polsek di wilayahnya gencarkan pemberantasan miras jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Polsek-polsek saya perintahkan agar tidak ada miras di wilayah Sigi karena ini menyebabkan gangguan Kamtibmas. Seluruh polsek harus memastikan rasa aman apalagi beberapa hari lagi perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Reja.
Polisi dua melati emas itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras berbagai jenis.
“Meski ini hasil penangkapan di Biromaru dan Kulawi, seluruh polsek mesti ambil andil dalam pemberantasan miras. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” tutur AKBP Reja. (Fir)