HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf menuai sorotan beberapa waktu terakhir.
Pada 17 Februari 2025, LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri atas dugaan penggunaan surat keterangan tidak pailit ‘palsu’ oleh Iksan saat mendaftar ke KPU Morowali.
Namun, Iksan melalui Asfar selaku ketua tim pemenangan membantah dan menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang digunakan resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar.
Jauh sebelum itu, Saber Korupsi juga pernah melaporkan Iksan karena diduga terlibat praktik calo tanah kepada perusahaan tambang di Morowali.
Saber Korupsi melayangkan laporan ke Kejati Sulteng pada September 2024 karena Iksan dianggap punya peran strategis dalam transaksi tersebut.
Ketua Saber Korupsi, Hisman Kaimuddin mengatakan bahwa pihaknya berangkat dari sebuah percakapan yang disinyalir antara Iksan dengan seseorang.
Dalam percakapan itu seseorang yang diduga Iksan meminta orang tersebut untuk berkoordinasi dengan camat dan kepala desa.
“Ada pesan Whatsapp yang disinyalir percakapan antara Iksan dengan seseorang. Kami menduga ada juga pihak-pihak lain terlibat,” ujar Ketua Saber Korupsi, Hisman Kaimuddin, Rabu (19/02/2025).
Media ini sudah berupaya menghubungi Iksan atas tudingan LSM Saber Korupsi, namun belum mendapat respons hingga berita ini tayang.
(Rif)