HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 80 kepala keluarga (KK) masih bertahan di hunian sementara (huntara) di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Mayoritas penyintas ini tidak memiliki sertifikat rumah karena sebelumnya hanya kontrak saat bencana gempa dan tsunami 2018.
Sementara, sertifikat rumah termasuk syarat utama untuk mendapatkan hunian tetap (huntap) dari pemerintah.
“Di sini masih ada 80 KK dan memang tidak punya sertifikat karena hanya kontrak. Sebagian penyintas yang punya sertifikat sudah pindah ke huntap,” kata seorang penyintas, Suniati Pasere saat ditemui, Selasa (15/11/2022).
Suniati selama ini kerap menjadi perwakilan penyintas di daerahnya dalam pertemuan antar sesama korban bencana di Kota Palu.
Wanita berusia 47 tahun itu juga menjadi koordinator khususnya mengenai data identitas penyintas Huntara Jalan Asam.
Penghuni Huntara Jalan Asam berasal dari berbagai daerah terdampak seperti Kelurahan Lere dan Balaroa.
Mereka sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah hunian lebih layak di wilayah Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
“Penyintas yang sudah lama di sini dijanjikan semacam rumah di Doda. Tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami bayar sewa Rp 150 ribu per bulan, tapi kondisi huntara di sini sudah sangat tidak layak,” terang Suniati.
Ibu lima anak itu mengaku bosan dengan janji-janji politik seperti saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2020 silam.
Saat masa kampanye, pasangan calon (paslon) kepala daerah meminta data jumlah penyintas untuk pemberian sembako.
Akan tetapi hingga terpilihnya paslon tersebut sebagai kepala daerah, sembako yang dijanjikan tak kunjung diberikan kepada penyintas.
Merasa ‘kenyang makan’ janji, para penyintas di Huntara Jalan Asam III mengancam tak memberikan suara atau golongan putih (golput) pada Pemilu 2024.
“Kami bukan lagi kenyang, tapi sudah muntah-muntah dengan janji. Apalagi ini sudah mau pemilihan lagi. Kalau tidak ada yang betul-betul amanah dan memerhatikan penyintas, kami golput, tidak ada yang memilih. Kami tidak lagi menerima janji-janji seperti yang sebelum-sebelumnya,” kata Suniati. (Sub)