HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu, Jumat (22/11/2024).
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Irmayanti mengatakan bahwa Pilkada 2024 menjadi momen penting dalam kehidupan berdemokrasi, di mana masyarakat akan memilih pemimpinnya secara langsung.
Sebagai aparat ketentraman dan ketertiban, Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kelancaran seluruh rangkaian proses pilkada.
“Tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Satpol PP dan Satlinmas diberi amanah untuk memastikan bahwa pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai,” kata Irmayanti.
Irmayanti menyatakan ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan baik untuk memastikan kelancaran jalannya pilkada dalam wilayah Kota Palu.
“Kesiapsiagaan kita akan diuji dalam berbagai sisi dan kita harus selalu siap untuk bertindak secara profesional dan tepat waktu,” ungkapnya.
Beberapa hal tersebut antara lain kesiapan personel Satpol PP dan Satlinmas, baik secara fisik dan mental, serta dilaksanakannya penyuluhan dan pelatihan.
Semua anggota perlu dibekali dengan pemahaman tentang teknik-teknik pengamanan, mediasi, dan cara merespons ancaman atau gangguan keamanan yang bisa saja terjadi.
Kemudian, hal lain yang juga harus dipersiapkan yakni pemantauan di tempat pemungutan suara (TPS), baik pwngawasan dan lokasi sensitif lainnya ataupun penegakan aturan kampanye.
Di samping itu juga, dalam hal pengamanan logistik pilkada, Satpol PP berperan dalam menjaga keamanan distribusi logistik termasuk surat suara, kotak suara, dan alat-alat lainnya.
Logistik pilkada harus sampai ke setiap TPS dengan aman dan tepat waktu. Satpol PP dan Satlinmas akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan tersebut.
Selanjutnya, hal yang harus dipersiapkan adalah pencegahan konflik dan kerusuhan, baik peteksi dini potensi konflik, maupun mediasi dan penanganan konflik.
Kemudian, koordinasi antar instansi, baik koordinasi dengan TNI dan Polri maupun dengan KPU dan Bawaslu.
Hal lainnya yang dipersiapkan adalah penyuluhan kepada masyarakat, baik edukasi tentang hak pilih dan aturan pilkada, maupun menjaga netralitas.
“Melalui apel kesiapsiagaan ini, kita ingin menegaskan bahwa kita semua siap dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pilkada,” jelas Irmayanti.
Ia mengatakan, setiap langkah harus dilandasi oleh profesionalisme, kesigapan, dan kerjasama yang solid antar instansi.
“Ingat, setiap tindakan kita sangat berarti bagi masyarakat, untuk memastikan bahwa Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan damai, sehingga proses demokrasi bisa terlaksana dengan lancar,” imbuhnya.
(Rza)